Jakarta (ANTARA) - Inovasi teknologi membuat pemerintah mau tak mau harus bertransformasi. Transformasi digital bukan lagi sebuah pilihan, namun kebutuhan untuk memastikan agar Indonesia bisa bersaing di era globalisasi.
Dalam satu dasawarsa terakhir di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo, transformasi digital dipercepat dan telah membawa perubahan signifikan pada banyak aspek kehidupan masyarakat, diantaranya layanan birokrasi, layanan publik, serta layanan sektor jasa keuangan.
Dengan digitalisasi, layanan publik dan sektor jasa keuangan semakin cepat, handal dan mudah diakses oleh masyarakat, serta meningkatkan transparansi.
Di sisi lain, transformasi digital juga menciptakan lapangan kerja baru di sektor teknologi, seperti software developer, data analyst, dan data engineer. Selain itu, ekonomi gig, seperti pengemudi ojek online, pengantar makanan, dan freelancer, juga berkembang pesat, menyediakan pekerjaan untuk jutaan orang.
Pemerintah telah merumuskan Peta Jalan Digital Indonesia 2021-2024 yang terdiri atas empat pilar utama yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Fokusnya adalah pada pemerataan jaringan broadband, peningkatan penetrasi jaringan 5G, dan pengembangan ekosistem teknologi konektivitas generasi berikutnya.
Tentu, dari sekian ratus juta warga Indonesia, ada saja yang marginal dalam hal teknologi. Ada juga yang mempunyai akses terhadap teknologi namun tidak memiliki literasi digital yang memadai untuk dapat memanfaatkannya.
Untuk memperluas akses masyarakat terhadap internet, Pemerintah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur digital terutama di daerah-daerah terpencil. Pemerintah juga mendorong adopsi teknologi, meningkatkan talenta digital dan menyelesaikan regulasi pendukung yang bertujuan untuk menyiapkan masyarakat digital.
Dengan jangkauan internet yang lebih luas, maka dunia usaha di daerah dapat semakin berkembang karena memanfaatkan transaksi dalam jaringan.
Hingga Desember 2023, sebanyak 4.988 Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) telah dibangun oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Capaian itu mewakili sebanyak 96 persen dari total target pembangunan 5.618 BTS selama 2021-2024.
Berdasarkan data Kemkominfo, dari total 83.218 desa di seluruh Indonesia, sebanyak 84,9 persen desa telah terhubung dengan internet.
Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur internet di 12.548 desa yang belum terjangkau akses internet, melalui pembangunan kabel serat optik (fiber optic) di darat dan di laut secara masif. Hal itu dilakukan agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses internet secara merata.
Digitalisasi layanan perbankan
Seiring berkembangnya digitalisasi, lanskap sektor jasa keuangan termasuk di dalamnya sektor perbankan dan industri pembiayaan turut berkembang dengan kehadiran beragam inovasi produk dan layanan keuangan digital untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sistem layanan sektor jasa keuangan juga semakin terdigitalisasi.
Bank-bank umum yang sebelumnya memusatkan layanan secara luar jaringan mulai berinovasi meningkatkan layanan yang bersifat mandiri dengan memanfaatkan media dalam jaringan sehingga melahirkan layanan perbankan digital.
Melalui layanan perbankan digital, proses administrasi dapat dilakukan dalam jaringan (online) tanpa perlu mengantre di kantor cabang bank, cepat dan praktis, dapat diakses kapan dan di mana saja selama 24 jam dalam sehari asalkan terhubung dengan jaringan internet. Kemudahan dalam bertransaksi dan otorisasi transaksi menjadikan layanan perbankan digital semakin diminati masyarakat terutama generasi yang sudah melek digital.
Transformasi digital juga menyebabkan fintech, terutama dalam pembayaran digital, pinjaman peer-to-peer (P2P), dan dompet digital, berkembang pesat. Fintech telah berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan, di mana masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan kini dapat melakukan transaksi keuangan melalui platform digital.
Pembiayaan yang disalurkan melalui layanan fintech peer-to-peer lending menembus Rp69,39 triliun pada Juli 2024, meningkat menjadi 23,97 persen secara year on year (yoy).
Pemerintah berperan dalam menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan fintech dan e-commerce. Bank Indonesia dan OJK berkolaborasi dalam mengeluarkan regulasi untuk memastikan sektor ini berkembang dengan sehat dan terkendali, termasuk melalui regulasi sistem pembayaran digital dan perlindungan data pengguna.
Meski demikian, di tengah kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan layanan ini, terdapat sejumlah tantangan atau potensi risiko yang perlu dimitigasi. Ancaman dan risiko siber di sektor digital muncul dengan ragam macamnya, seperti peretasan, keamanan data, insiden fraud dan pinjaman online ilegal. Masyarakat rentan terjerumus pada berbagai investasi atau kegiatan keuangan ilegal.
Berdasarkan data OJK, terdapat 10.890 entitas keuangan ilegal yang ditemukan dan diblokir pada periode 2017 sampai dengan 31 Juli 2024. Entitas keuangan ilegal tersebut terdiri dari 1.459 entitas investasi ilegal, 9.180 entitas pinjaman online ilegal/pinjaman pribadi, dan 251 entitas gadai ilegal.
Selain jaringan internet yang masih harus terus diperluas, terdapat risiko siber seperti pencurian data pribadi dan pembobolan rekening. Dengan demikian, sistem perlindungan dan keamanan pada perbankan harus semakin diperkuat. Bank-bank harus berinvestasi pada optimalisasi penguatan dan pengembangan inovasi dan teknologi digital.
Di sisi lain, jika tanpa perhitungan yang bijak dan menakar kemampuan membayar, konsumen bisa semakin “terlena” dan tak terkendali mengakses layanan pinjaman di perbankan dan berbagai platform digital. Hal ini berpotensi menyebabkan tunggakan pembayaran utang atau kredit macet pada lembaga jasa keuangan.
Oleh karena itu, literasi keuangan harus semakin gencar dilakukan dan menyasar seluruh lapisan masyarakat termasuk pelajar. Upaya tersebut bertujuan untuk mengarahkan masyarakat semakin bijak dalam mengelola keuangan dan mengakses pembiayaan dengan prioritas kebutuhan yang bukan sekadar konsumtif tapi produktif dan bertanggung jawab untuk mampu melunasi pembayaran pinjaman.
Dalam hal ini, seluruh pihak bahu membahu mempercepat literasi dan inklusi keuangan ke seluruh masyarakat Indonesia, termasuk melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan kementerian/lembaga, pelaku usaha jasa keuangan, akademisi, dan pemangku kepentingan lain.
Sebanyak 1.732 kegiatan edukasi keuangan telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan dalam periode 1 Januari hingga 31 Juli 2024, dengan menjangkau lebih dari 3 juta peserta.
Di sisi lain, perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya perlu semakin berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan pada masyarakat untuk dapat memitigasi kredit macet.
UMKM go-digital
Pemanfaatan platform digital, mempermudah UMKM dalam transaksi jual beli, mengurangi biaya, memasarkan produk dan memperluas akses pasar ke berbagai konsumen tanpa terbatas ruang dan waktu hingga akhirnya meningkatkan pendapatan. Dengan demikian, UMKM dapat tumbuh lebih tinggi, lebih produktif dan inovatif karena digitalisasi.
Indonesia saat ini memiliki 64,19 juta UMKM, di mana mayoritas merupakan usaha mikro dan kecil yakni sebanyak 64,13 juta atau sekitar 99,92 persen dari keseluruhan sektor usaha.
Sebelum pandemi COVID-19, sekitar 9 juta UMKM go digital dari total 64 juta UMKM saat itu. Pada 2023, jumlah UMKM yang go digital bertambah menjadi 27 juta UMKM seiring dengan percepatan transformasi berbasis digital untuk penguatan kapasitas UMKM yang dilakukan oleh pemerintah.
Berbagai macam program, aplikasi, insentif dan dukungan diberikan pemerintah agar lebih banyak UMKM yang go digital, di antaranya aplikasi Pasar Digital UMKM atau disebut PaDi UMKM yang diciptakan Kementerian BUMN sebagai sebuah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN guna mengoptimalkan, mempercepat, dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM, serta memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Selain modal, bantuan go digital melalui Strategi Nasional Ekonomi Digital diberikan pemerintah. Dalam Laporan Capaian Kinerja Presiden 2020, pemerintah mengalokasikan Rp4,2 triliun untuk program UMKM Go Digital.
Pemerintah juga memberikan layanan perizinan elektronik Online Single Submission (OSS) bagi UMKM. Pada 2023, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan 7.146.105 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.
Selanjutnya, melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), lebih banyak UMKM onboarding di platform digital. Dalam periode Mei 2020 hingga Agustus 2021, gerakan itu menambah 15 juta atau lebih 22 persen UMKM melalui digital e-commerce.
Program digitalisasi UMKM yang diinisiasi oleh Bank Indonesia meliputi e-Farming, e-Commerce, Pendukung e-Financing, dan e-Payment.
E-farming dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital pada pertanian untuk meningkatkan kapasitas produksi dan efisiensi biaya. E-Commerce meliputi penguatan kapasitas dalam pemasaran digital dan pemasaran UMKM ke pasar global melalui platform digital.
Pendukung e-Financing dalam bentuk aplikasi digital bagi UMKM, seperti Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK). Sedangkan e-Payment berupa sarana pembayaran digital untuk memudahkan transaksi UMKM, yakni Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) .
Penerapan QRIS di merchant-merchant UMKM telah memudahkan transaksi pembayaran dengan cara men-scan barcode. Cara yang cepat, aman dan handal dalam melakukan pembayaran ini pun semakin diminati oleh masyarakat.
Merujuk pada data Bank Indonesia, transaksi uang elektronik pada Juli 2024 meningkat 22,61 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 1.272,35 juta transaksi. Sementara transaksi perbankan digital tercatat sebanyak 1.845,27 juta transaksi atau mengalami peningkatan 30,50 persen yoy pada Juli 2024.
Transaksi QRIS juga meningkat pesat 207,55 persen yoy dengan jumlah pengguna tercatat sebanyak 51,43 juta dan jumlah merchant 33,21 juta.
Digitalisasi layanan publik
Pada periode 2019-2024, reformasi birokrasi menjadi salah satu prioritas kerja Presiden RI Joko Widodo, yang menitikberatkan pada kecepatan melayani dan memberi izin, menghapus pola pikir linier, monoton dan terjebak di zona nyaman, serta layanan birokrasi yang adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif.
Reformasi birokrasi diwujudkan melalui birokrasi digital guna memangkas jalur yang berliku-liku akibat prosedur berbelit dan maraknya praktik pungutan liar (pungli).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dikembangkan dan telah dibangun di berbagai daerah, yang juga menjadi salah satu upaya dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Implementasi SPBE diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses penyelenggaraan pemerintahan baik administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik.
Proses perizinan satu pintu, terintegrasi dan terpadu dapat membenahi tata kelola pemerintahan yang cepat, produktif, efisien dan akuntabel sekaligus mendukung pencegahan korupsi.
Di masa pandemi COVID-19, pemerintah mengembangkan Kartu Prakerja untuk mengatasi pengangguran. Kartu Prakerja menjadi layanan publik pertama yang dijalankan secara digital dari hulu hingga hilir. Program tersebut merupakan kolaborasi pemerintah dengan platform digital (market place) dan lembaga pelatihan. Ada 17,5 juta orang yang menjadi penerima prakerja dalam periode 2020 hingga 2023.
Investasi di sektor inovasi dan teknologi digital dibutuhkan terus menerus untuk mampu beradaptasi dengan kecanggihan teknologi terkini yang dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan kemaslahatan masyarakat.
Pemerintahan ke depan juga harus mampu memperkuat regulasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk menguasai dan mengembangkan inovasi dan teknologi digital yang bermanfaat di berbagai sektor kehidupan masyarakat termasuk sektor jasa keuangan.
Dengan demikian, bangsa Indonesia dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari digitalisasi guna membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Artikel ini merupakan bagian dari Antara Interaktif Vol. 85 Jokowinomics. Selengkapnya bisa dibaca di sini
https://www.antaranews.com/interaktif/jokowinomics/index.html