Vientiane, Laos (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam pertemuan tingkat tinggi ASEAN-Australia sebagai rangkaian KTT Ke-45 ASEAN di Vientiane, Laos, menyatakan bahwa tidak boleh ada standar ganda dalam menyikapi konflik yang terjadi pada rakyat Palestina.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para kepala negara anggota ASEAN dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese itu, Wapres Ma'ruf Amin menegaskan bahwa hukum internasional harus berlaku di setiap belahan dunia.
"Hukum internasional harus berlaku di setiap belahan dunia, termasuk Palestina. Tidak boleh ada standar ganda. Kita tidak bisa tinggal diam melihat penderitaan yang dihadapi rakyat Palestina," kata Wapres di Vientiane, Laos, Jumat.
Dalam pernyataannya, Wapres menyoroti situasi geopolitik global yang semakin mengkhawatirkan karena konflik dan perang di berbagai negara juga semakin meluas.
Wapres mengajak negara ASEAN dan Australia mendorong perdamaian dan stabilitas global sebagai tanggung jawab bersama.
Hal itu dapat dilakukan dengan menghindari kebijakan pertahanan yang memicu perlombaan senjata dan ketegangan di kawasan, serta memastikan terjaganya stabilitas di perairan kawasan.
"Sebagai kawasan yang majemuk, kita harus bersama-sama menghindari terjadinya konflik dan kondisi yang semakin panas," kata Wapres.
Khusus terhadap konflik di Gaza, Palestina, Wapres menyatakan bahwa seluruh pihak harus mendukung upaya kolaboratif untuk menciptakan perdamaian, bukan memperpanjang konflik, termasuk melalui solusi dua negara dan pengakuan bagi kemerdekaan Palestina.
Wapres juga mengakui bahwa ASEAN dan Australia yang telah bermitra selama 50 tahun merupakan kawasan dengan potensi yang sangat besar, tetapi juga memiliki tantangan yang signifikan.
Oleh karena itu, Wapres berharap kemitraan dengan Australia dapat menciptakan kawasan yang lebih aman, stabil, dan makmur bagi semua.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres dalam KTT ASEAN-Australia: Tidak boleh standar ganda Palestina
Wapres dalam KTT ASEAN-Australia: Tidak boleh standar ganda Palestina
Jumat, 11 Oktober 2024 9:26 WIB