"Kedua parpol tersebut melakukan kampanye terbuka dengan cara bertemu komunitas masyarakat di luar jadwal kampanye yang ditetapkan KPU," kata Ketua Pokja Penindakan Panwaslu Kota Ternate Buhari Makmur di Ternate, Rabu.
Panwaslu Ternate merekomendasikan kepada KPU untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan kedua parpol tersebut.
"Sudah menjadi komitmen Panwaslu untuk tidak akan pernah mendiamkan setiap pelanggaran yang terjadi," katanya.
Ia mengatakan, sebelumnya Partai Demokrat juga dilaporkan melakukan kampanye di luar jadwal, namun setelah Panwaslu melakukan klarifikasi kepada pengurus Partai Demokrat Kota Ternate ternyata tidak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.
Sejumlah pengurus dan caleg Partai Demokrat Kota Ternate memang terbukti menghadiri pertemuan dengan masyarakat, namun kehadiran mereka untuk mengikuti acara kebudayaan yang digelar oleh Kesultanan Ternate. "Dan itu bukan suatu pelanggaran," kata Buhari.
Ia mengimbau parpol dan caleg untuk mematuhi aturan, terutama ketika akan menggelar kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum.
Buhari juga mengingatkan agar kampanye terbuka tidak melibatkan anak-anak dan tetap menjaga stabilitas keamanan.
Panwaslu juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengawasi pelaksanaan kampanye di wilayah masing-masing, terutama kampanye dari rumah ke rumah.
"Karena anggota Panwaslu sangat terbatas," katanya.
Pewarta: La Ode Aminuddin: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.