Ambon (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon menetapkan jumlah daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHB) untuk Pemilihan Presiden 2014 sebanyak 262.969 orang.

Hasil rekapitulasi DPSHB tersebut terdiri 127.074 pemilih laki- laki, dan 135.895 pemilih perempuan, yang tersebar di lima kecamatan, kata Ketua KPU Kota Ambon, Marthinus Kainama, Rabu.

"Jumlah pemilih dalam DPSHB Pilpres bertambah 906 orang, dibandingkan dari daftar pemilih tetap Pemilihan Legislatif 2014 sebanyak 262.063 orang," katanya.

DPSHB lima kecamatan tersebut berada di Kecamatan Leitimur Selatan sebanyak 6.507 orang, Teluk Ambon 15.508 orang, Bagula 20.853 orang, Nusaniwe 35.948 orang dan Sirimau dengan jumlah 60.161 orang.

Menurut dia, daftar pemilih sementara hasil perbaikan tersebut merupakan hasil penyocokan dan penelitian dari daftar pemilih sementara Pilpres serta pemutakhiran yang telah dilakukan panitia pemungutan suara pada 59 desa dan kelurahan di Ambon.

"Kami berharap dalam pelaksanaan Pilpres mendatang, seluruh proses bisa berlangsung lancar dan aman. Para pasangan calon presiden dari beberapa partai sudah diumumkan sehingga semua pihak diharapkan untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif," katanya.

Marthinus mengatakan, pihaknya juga melakukan perampingan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari semula 736 menjadi 668 TPS.

"Perampingan jumlah TPS dilakukan untuk mempermudah petugas PPS dan PPK melaksanakan tugas, sekaligus menaikkan jumlah pemilih di satu TPS," ujarnya.

Diakuinya, dalam pelaksanaan Pileg 2014, pihaknya menerima empat gugatan perselisihan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dua partai politik telah menyampaikan gugatan ke KPU Kota Ambon yakni partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Gugatan yang disampaikan ke KPU berkaitan dengan perolehan angka di TPS. Kami sudah mempersiapkan berkas yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan gugatan tersebut," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026