Ternate (Antara Maluku) - Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman meminta seluruh pimpinan SKPD untuk melaporkan penggunaan dana tugas pembantuan tahun 2013, menyusul adanya rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Ternate.

"Berdasarkan rekomendasi yang dilayangkan DPRD ke Pemkot Ternate merupakan kelemahan dari SKPD yang memperoleh dana tugas pembantuan itu," katanya di Ternate, Sabtu.

Pihaknya menilai, belum masuknya laporan dari pimpinan SKPD di Pemkot Ternate merupakan salah satu kekurangan dari SKPD yang memiliki tugas-tugas pembantuan.

Menurut dia, anggaran yang diterima oleh SKPD dari pusat ini seringkali langsung ke SKPD dan tidak melalui kas daerah.

Oleh karena itu, lanjutnya, seharusnya SKPD pengelola kegiatan harus melaporkan ke DPRD, seyogyanya begitu anggarannya tiba, langsung harus melakukan pemberitahuan, namun ini anggaran tugas pembantuan pertanggungjawabannya langsung ke pusat namun dewan perlu mengetahuinya" ujar walikota.

Untuk itu, dia meminta kepada SKPD yang menerima tugas pembantuan untuk melaporkannya saat anggaran itu diterima sehingga dapat disinkronisasi dengan program yang lain.

"Jadi dilaporkan termasuk ke Dewan dan SKPD terkait karena kadang kala ada program yang bersamaan sehingga terjadi sinergitas program, nanti setelah ini akan kita tindak lanjut rekomendasi dari dewan itu," ujarnya.

Selain itu, wali kota juga meminta Seluruh pimpinan SKPD di Ternate, menyiapkan seluruh laporan guna meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun anggaran 2013 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dia, seluruh pimpinan SKPD, baik pimpinan SKPD, PPK maupun bendahara agar dapat menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan oleh BPK nantinya.

"Saya tegaskan ke SKPD pada saat pemeriksaan dari BPK ini agar seluruh SKPD bersiap-siap, baik PPK dan bendaharanya harus persiapkan semua dokumen yang diperlukan oleh BPK untuk penggunaan anggaran di tahun 2013," ucap walikota.

Menurut dia, laporan keuangan yang sudah diserahkan ke BPK pada beberapa waktu lalu itu jauh lebih baik dari dua tahun sebelumnya, sebab baru tahun ini, penyampaian laporan anggaran, disampaikan lebih awal dari pada batas waktu yang ditetapkan oleh undang-undang.

"Ini menunjukan bahwa ada langkah maju dalam pengelolaan keuangan, karena ada indikasi bahwa ada langkah baik tinggal bagaimana isi laporan itu yang nantinya akan diperiksa oleh BPK,� ujar walikota.

Walikota menambahkan, pertemuan yang dilangsungkan di eksekutif room itu hanya meminta pimpinan SKPD serta jajarannya untuk persiapkan data maupun hal-hal teknis yang terkait dengan laporan keuangan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026