Ternate (ANTARA) - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Ternate jajaran Kanwil Kemenkumham Malut melaksanakan kegiatan cek opname fisik properti bangunan, pemeliharaan, dan perawatan bangunan sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Ternate, Pramuaji Buamonabot di Ternate, Kamis, kegiatan opname fisik dan pemeliharaan tersebut dilakukan secara berkala dengan hasil yang maksimal dan kredibel, sehingga terjaga kualitas dan kuantitas barang sitaan tersebut.
"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fisik dan bangunan yang disita atau dirampas oleh Negara dalam kasus tindak pidana, kegiatan ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar," katanya.
Kanwil Kemenkumham Maluku Utara melalui Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Ternate memastikan bahwa kondisi benda atau barang sitaan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjaga dan terawat.
"Kami intensif melakukan pengecekan lapangan dan opname fisik atas aset sitaan KPK berupa bangunan rumah dan lapangan futsal di Ternate agar terjaga dan tetap terawat," kata Pramuaji .
Ia mengatakan pihaknya terus melakukan pengecekan fisik aset sitaan KPK untuk memastikan kuantitas dan kualitasnya tetap terjaga.
Sampai saat ini telah dilakukan dua tahap penyitaan aset sitaan negara oleh KPK terhadap total sebanyak 55 aset yang tersebar di Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan.
Pramuaji mengatakan aset yang dititipkan KPK kepada Rupbasan Ternate masih menunggu hasil putusan inkrah di Pengadilan Negeri Ternate.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara Andi Taletting Langi menyampaikan bahwa perawatan dan pemeliharaan barang sitaan negara merupakan bagian dari tugas dan fungsi Rupbasan Ternate.
Andi mendukung sinergi yang terus terjalin baik antara Rupbasan Ternate dengan KPK RI dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Sebelumnya, Rumbapsan Kelas II Ternate jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara bersama KPK melakukan pemasangan plang penyitaan pada gedung dan bangunan serta tanah aset sitaan negara.
Pemasangan plang sitaan sekaligus dilakukan pengadministrasian sebelum melakukan penyimpanan dan pemeliharaan barang sitaan negara.
Rupbasan Ternate cek opname barang sitaan KPK
Jumat, 13 Desember 2024 15:40 WIB