Ambon (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku membuka posko pengaduan sembako baik di tingkat Provinsi Maluku maupun di tingkat kabupaten dan kota.

"Jadi kalau ada masyarakat yang merasa kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan pokok di pasar segera laporkan ke posko yang sudah ada," kata Kepala Disperindag Provinsi Maluku J.Papilaya di Ambon, Sabtu.

Masyarakat di Kota Ambon, lanjutnya, bisa melaporkan langsung ke Disperindag Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.

Dia mengatakan, persediaan stok kebutuhan pokok menjelang umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan cukup banyak sebab tersedia dalam jumlah besar seperti gula, beras, mentega, terigu, telur berbagai jenis mie instan dan kebutuhan lainnya semua tersedia dalam jumlah yang cukup karena itu masyarakat tidak perlu takut akan terjadi kelangkaan bahan kebutuhan.

"Pokoknya kalau sampai ada isu yang mengatakan stock tidak ada di pasar itu bohong dan segera laporkan ke Posko pengaduan," ujarnya.

Dia menjelaskan, posisi stok yang ada sekarang ini yakni untuk beras tercatat sebanyak 10.098 ton,bisa mengisi permintaan pasar hingga 60 hari, tepung terigu 726 ton, gula pasir 1.000 ton, minyak goreng 113.570 liter, mentega 109.331 kg, susu kental manis 7.200 karton, telur ayam 1.382.940 butir, mie instan 108.643 karton, ayam beku 4.788 karung.

Selain itu dalam bulan Juni hingga Juli direncanakan akan didatangkan lagi kebutuhan pokok sebanyak empat kali untuk menambah stok yang ada, karena itu masyarakat tidak perlu panik menghadapi bulan puasa maupun menjelang lebaran nanti.

Dengan demikian kalau dilihat dari jumlah stock yang ada sekarang ini bisa mengisi permintaan hingga 30 hari kedepan ditambah lagi dengan rencana pemasukan lagi sebanyak empat kali maka persediaan sampai perayaan idul fitri tetap terpenuhi.

Papilaya menambahkan, semua pengusaha distributor di daerah ini sudah bersedia untuk membantu memasok bahan kebutuhan pokok yang selama ini didatangkan dari Surabaya, Makasar dan Manado.

Pewarta: John Soplanit
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026