Ambon (Antara) - PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon, (28/6), menggagalkan pengiriman sekitar tiga ton emas dicurigai dalam bentuk setengah jadi ke Jakarta.

Maneger Operasional PT AP I (Persero) Cabang Bandara Internasional Pattimura Ambon, Luki Pondaag saat dikonfirmasi, Minggu, membenarkan, digagalkannya pengiriman tersebut yang hendak dikirim melalui kargo.

Awalnya, diinformasikan dari pihak kargo yang mencurigakan 100 koli barang yang hendak dikirim ke Jakarta dengan memanfaatkan jasa penerbangan Sriwijaya Air, Minggu (29/6) pagi.

"Barang tersebut dokumennya mencurigakan sehingga dari pihak kargo melaporkan ke PT AP I (Persero) Cabang Bandara Internasional Pattimura," ujarnya.

Kecurigaan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Polsek Bandara Pattimura dan berhasil mengamankan dua oknum kurir yang berdasarkan pengembangan pemeriksaan belum bersedia menyampaikan siapa pemilik barang tersebut.

"Barang bukti dan dua oknum kurir tersebut selanjutnya diserahkan ke Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease untuk pengembangan penyidikan lanjut, sehingga silahkan mengkonfirmasikan ke sana," kata Luki.

Dia mengakui, di Bandara Internasional Pattimura Ambon pada 28 April 2014 juga sempat ditahan pengiriman sampel yang awalnya dicurigai emas setengah jadi sebanyak satu ton milik PT Gemala Borneo Utama (GBU) dari Pulau Romang, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Perusahaan tersebut diberitakan menyewa pesawat nomad milik TNI Angkatan Laut sebesar Rp100 juta, untuk mengangkut material emas tersebut dari Pulau Kisar menuju Surabaya, Jawa Timur dengan terlebih dahulu transit di Bandara internasional Pattimura, Ambon.

Saat tiba di bandara Pattimura material tersebut ditahan intelijen TNI Angkatan Udara karena dicurigai adalah emas setengah jadi, mengingat perusahaan yang mengantongi ijin operasi eksplorasi pertambangan emas di Pulau Romang sejak tahun 2006.

Satu ton material yang dicurigai sebagai emas setengah jadi tersebut, akhirnya bisa diberangkatkan dari Bandara Pattimura menggunakan penerbangan komersial dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur.

Sampel yang ditahan ini bukan untuk pertama kalinya. Pernah juga ditahan saat pengiriman masih melalui Bandara Eltari Kupang, sebanyak delapan ton dan kemudian dialihkan penanganannya ke Polda Maluku. Sampel yang ditahan hingga saat ini juga masih berada di Polda Maluku.


Pewarta: Lexy Sariwating
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026