Ambon (Antara Maluku) - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, pemimpin SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) harus memiliki konsep terhadap unit kerja yang dipimpin, komitmen pada sumpah dan janji, konsisten bersikap sebagai pemimpin dan memiliki hubungan kemitraan.

"Semua itu harus dimiliki, karena mereka yang dilantik mendapat delegasi kewenangan untuk bertindak atas nama kepala daerah dalam bidang tugas yang diemban," kata Richard, saat melantik 33 pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Kota Ambon, Senin.

Acara pelantikan yang disebut sebagai optimalisasi kinerja birokrasi itu, menurut wali kota, merupakan bagian dari promosi, penyegaran dan penjenjangan karir pegawai negeri sipil.

Ia mengakui langkah tersebut baru terlaksana setelah pemerintahannya bersama Wakil Wali Kota Sam Latuconsina memasuki tahun ke tiga.

Richard menegaskan optimalisasi kinerja dilakukan karena kebutuhan organisasi dan telah melalui proses seleksi uji kompetensi dan masukan dari Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat).

"Hal ini dilakukan setelah mengkaji berdasarkan azas kepantasan dan kepatutan," katanya.

Wali Kota Richard Louhenapessy mengakui, persoalan utama yang dihadapi adalah belum adanya pemimpin yang bisa membenahi masalah transportasi dan perparkiran.

"Sampai saat ini kita belum memliki pejabat berlatar belakang transportasi," katanya.

Richard lebih jauh menyatakan, pejabat SKPD ditunjuk berdasarkan asas kepatutan dan kepantasan untuk menerima jabatan dalam tugas dan tanggung jawab.

Kebijakan optimalisasi ini, katanya, juga dilakukan mengingat beberapa tenaga produktif yang saat ini bertugas telah memasuki masa pensiun.

"Jadi dibutuhkan regenerasi tenaga, tapi yang pasti pejabat yang dipromosi telah teruji kualitas dan kapasitasnya," ujarnya.

Richard juga mengakui pihaknya mengalami kendala saat pemberlakukan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni batas usia pensiun PNS diperpanjang.

"Batas usia pensiun PNS yang diperpanjang, membutuhkan penyesuaian terhadap regenerasi pegawai yang membutuhkan promosi jabatan," tandasnya.

Para pejabat yang mendapat promosi jabatan di antaranya termasuk pejabat eselon III A yang dipromosi menjadi eselon II B.

Mereka adalah Elkyopas Silooy yang sebelumnya menjabat kepala bagian hukum diangkat menjadi Sekretaris DPRD Kota Ambon, Denny Lilipory yang sebelumnya sekretaris menjadi Kepala Dinas Tata kota.

Selanjutnya, Gustaf Nendissa yang menjabat kepala kantor pelayanan publik diangkat menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, Enrico Matitaputty yang sebelumnya menjabat sekretaris dinas Pekerjaan Umum menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ambon.

Pewarta: Penina Mayaut
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026