Ambon (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Maluku melakukan monitoring dan evaluasi kepesertaan ekosistem desa se-Kota Ambon tahun 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku Sevy Renita Setyaningrum di Ambon, Sabtu, mengatakan dalam kegiatan ini dilakukan evaluasi terhadap implementasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di desa-desa serta pembahasan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di lingkungan desa.
Saat ini, jumlah tenaga kerja aktif yang telah terdaftar dalam ekosistem desa se-Kota Ambon mencapai 2.244 tenaga kerja.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini, katanya, langkah konkret memastikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya di lingkungan desa, dengan jumlah tenaga kerja aktif 2.244 pekerja.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku,“ ujarnya.
Pihaknya juga mengapresiasi dukungan dari Inspektorat Kota Ambon, Dinas BP3AMD Kota Ambon, serta seluruh perwakilan desa.
Sinergisitas antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan sebagai penting dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang optimal.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkat demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ujar Sevy.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Maluku juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta dengan total nilai Rp300 juta.
Penyerahan santunan ini bentuk nyata dari manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pekerja di seluruh desa di Kota Ambon memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan dan mendapatkan manfaat maksimal dari program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.