Tokoh masyarakat Kepulauan Aru, Jos Labok mengatakan, Menteri Susi harus membenahi proses perizinan hingga pengoperasian armada penangkapan ikan yang selama ini diindikasikan ilegal. Apalagi, penangkapan memanfaatkan pukat harimau yang mengakibatkan terumbu karang sebagai habitat biota laut turut rusak.
Praktek yang harus segera diatasi termasuk pengambilan biota laut tertentu, baik jenis maupun ukuran.
Jos Labok mengakui pihaknya sering juga menerima keluhan dari para nelayan tentang "illegal fishing" dengan mengoperasikan armada penampung kapasitas besar yang memungkinkan transaksi di laut.
Ia berharap Menteri Susi tegas menegakkan ketentuan karena pencurian ikan di laut Arafura diduga kuat melibatkan oknum-oknum pejabat di daerah, kementerian, bahkan petinggi di jajaran TNI/Polri.
Pewarta: Alex SariwatingEditor : Catur Ujianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026