Ambon (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 sebesar Rp15 miliar lebih.

"Kebutuhan anggaran tersebut telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru di Dobo, ibu kota kabupaten tersebut, pekan lalu," kata komisioner KPU setempat Joseph Labok saat dihubungi dari Ambon, Selasa.

Menurutnya, anggaran Rp15 miliar lebih itu sudah diperhitungkan kemungkinan adanya penyelenggaraan pilkada putaran kedua.

"Kami harapkan Pemkab Kepulauan Aru mempertimbangkannya, selanjutnya mengalokasikan anggaran untuk realisasi tahapan pilkada yang sebenarnya dijadwalkan sejak Oktober 2014, tapi ditangguhkan terkait pengesahan UU Pilkada oleh DPR maupun Perppu yang dikeluarkan presiden saat itu (Susilo Bambang Yudhoyono)," katanya

Pertimbangannya, KPU Kepulauan Aru harus membentuk panitia penyelenggara di tingkat PPK maupun PPS untuk memperlancar tahapan pilkada.

"Untuk penyelenggaraan pilkada secara langsung, KPU Kepulauan Aru pada prinsipnya siap melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2015-2020," kata Viktor.

Penjabat Bupati Kepulauan Aru Gotlief Gainau mengemukakan, kebutuhan anggaran untuk melaksanakan tahapan pilkada akan ditampung dalam APBD Perubahan 2014 dan 2015.

"KPU Kepulauan Aru memang telah mengajukan kebutuhan anggaran untuk dimasukkan dalam RAPBD 2015. Namun untuk tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2015-2020 harus dimasukkan dalam APBD Perubahan 2014 karena sesuai jadwal awal harus dilaksanakan sejak Oktober lalu," ujarnya.

Ketua KPU Maluku Musa Toekan sebelumnya menyatakan, Kabupaten Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur (SBT) diarahkan tetap mempersiapkan tahapan proses pilkada langsung pada 2015.

Berdasarkan data KPU pusat, pada 2015 tercatat sebanyak 246 pilkada serentak di tujuh provinsi dan 239 kabupaten/kota, yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir.

Tujuh provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara, sedangkan 239 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada pada 2015 tersebar di seluruh provinsi, kecuali DKI Jakarta.

Kepulauan Aru dan SBT termasuk di antara 239 kabupaten/kota tersebut yang tahapan pilkadanya sebenarnya sudah dijadwalkan sejak Oktober 2014.


Pewarta: Alex Sariwating
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026