Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara mempersiapkan logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu yang akan digelar pada 5 April 2025.
"PSU ini akan berlangsung di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di empat kecamatan," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Utara Reni Syafruddin A. Banjar di Ternate, Ahad.
Dirinya mengatakan persiapan PSU telah mencapai 80 persen. Bahkan, penyiapan badan ad hoc sudah rampung.
"Kebutuhan logistik PSU, seperti surat suara, kotak suara, dan formulir C plano, sudah mulai dicetak. Surat suara yang disiapkan sebanyak 2.524 lembar, dan jumlah ini akan ditambah dengan sisa surat suara PSU KPU Taliabu," ujarnya.
TPS yang akan melaksanakan PSU yaitu Kecamatan Taliabu Barat yakni TPS 02 Desa Woyo, TPS 01 Desa Salati, Kecamatan Taliabu Utara di TPS 01 Desa Bua Mbono, Kecamatan Lede TPS 01 Desa Lede, TPS 02 Desa Langganu, Kecamatan Taliabu Selatan TPS 01 dan 02 Desa Maluli, TPS 01 Desa Bapenu.
Menurut Reni, surat suara untuk PSU sudah dikirim dan telah tiba di Luwuk, sebelum nantinya dibawa ke Taliabu dengan pengawalan ketat.
Selain penyiapan logistik, KPU juga tengah mempersiapkan penggunaan Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) untuk penghitungan suara cepat. Saat ini, aplikasi tersebut sedang diuji coba guna memastikan akurasi data.
"KPU juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan Bawaslu Maluku Utara, untuk memastikan PSU berjalan lancar tanpa kendala.
"KPU terus memantau dan mengawal proses PSU secara ketat, terutama di kecamatan yang rawan konflik," tambahnya.
Selain itu, KPU Maluku Utara telah menginstruksikan KPU Taliabu untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi pemilih pada 5 April 2025.
"Kami berharap tahapan PSU ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan pemilu yang jujur serta adil," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Malut mencatat, sebanyak 3.861 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menyalurkan hak pilih untuk memilih calon bupati/wakil bupati Pulau Taliabu di PSU.
Sebanyak 3.861 pemilih akan menyalurkan hak pilih di PSU Pulau Taliabu rencananya akan berlangsung pada 5 April 2025.
Ia menyebut, DPT yang telah terdaftar 3.861 pemilih yang masuk DPT pada 27 November 2024 itu tersebar di sembilan TPS di 8 desa yang berada di lima kecamatan.