Ternate (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), melalui Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) lakukan pengecekan fisik pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di tiga kecamatan.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan, Faujion Halek dihubungi, Minggu, mengatakan, pihaknya selalu mengecek bangunan RTLH baik sebelum dibangun fisiknya sampai selesai dibangun yang ada di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Patani Timur, Patani Utara dan Patani.
Di Kecamatan Patani Timur terdiri dari delapan unit bangun baru dan delapan unit rehab untuk anggaran menggunakan APBD induk tahun 2024 dan bangun baru tujuh unit serta rehab sembilan unit menggunakan anggaran APBD-P tahun 2024.
Faujion mengatakan, di Kecamatan Patani Utara terdiri dari delapan unit bangun baru menggunakan anggaran menggunakan APBD induk tahun 2024 dan bangun baru tujuh unit dan rehab 9 unit menggunakan anggaran APBD-P tahun 2024,” tambahnya.
Sedangkan, di Kecamatan Patani sebanyak delapan unit rehab menggunakan anggaran APBD tahun 2024.
Dia menambahkan, pekerjaan untuk rehab RTLH sudah selesai 100 persen begitu juga dengan pencairan sudah 100 persen, melekat pada APBD induk tahun 2024.
Sementara itu, Satgas TMMD Ke 121 Kodim 1509/Labuha sebelumnya menyelesaikan pembangunan rumah tidak layak huni melalui program unggulan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Desa Suka Damai Kecamatan Gane Barat Utara.
Kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni, MCK, dan air bersih (Pipanisasi) dan menggerakkan masyarakat Desa Suka Damai untuk bergotong-royong dalam pembangunan rumah layak huni.