Ambon, Maluku (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, melakukan sosialisasi rencana penertiban pedagang Pasar Mardika, yang dijadwalkan pada 17-22 April 2025.
Pj Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette di Ambon, Senin, mengatakan surat pemberitahuan penertiban pasar telah diedarkan kepada para pedagang, yang diawali dengan sosialisasi dan dilanjutkan dengan tindakan penertiban.
"Kami berharap para pedagang bisa tertib, tidak perlu menunggu aparat melakukan proses pembongkaran lapak, tapi bagaimana masyarakat dengan kesadaran sendiri dalam melakukan pembongkaran secara mandiri supaya Ambon ini semakin tertib dan tidak ada lagi yang menggunakan trotoar dan badan jalan untuk aktivitas berjualan," katanya.
Ia menjelaskan kawasan yang masuk rencana penertiban yakni ruas jalan menuju Terminal A1, dan Jalan Pantai Mardika depan Taman Victoria sampai pertokoan kawasan Batu Merah.
"Pedagang yang ditertibkan akan diarahkan masuk ke Gedung Pasar Mardika yang baru, karena kapasitasnya mencukupi, selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi," katanya.
Ia menyatakan koordinasi telah dilakukan secara internal pemkot maupun eksternal, sehingga penertiban diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
Konsolidasi juga dilakukan dengan pemangku kepentingan internal yakni dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindag, Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Dinas PUPR.
"Kemudian, dilakukan konsolidasi juga dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease serta Kodim 1504 dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan penertiban pedagang Pasar Mardika," ujarnya.
Penataan Pasar dan Terminal Mardika, katanya, merupakan salah satu dari 17 program prioritas pemkot di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin M Wattimena dan Wakil Wali Kota Ely Toisutta.
Gedung baru Pasar Mardika diresmikan April 2024 dan sebanyak 1.700 pedagang mulai menempati gedung baru dengan desain pasar tradisional modern.
"Kondisi di lapangan para pedagang belum menempati gedung baru Pasar Mardika, melainkan memilih berjualan di badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan," katanya.
Pedagang menempati empat lantai gedung baru Pasar Mardika yang menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya.
Pembangunan Pasar Mardika menelan anggaran Rp134,8 miliar dengan lahan seluas 808.196 m2 dan luas bangunan 20.171 m2, yang dapat menampung 1.700 pedagang.