Ternate (Antara Maluku) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), kembali menjaring 17 siswa, tiga di antaranya perempuan dan 14 lainnya laki-laki.

"Berdasarkan data, para siswa dan siswi itu masing-masing dari SLTP Negeri 7 Kota Ternate, SLTP Negeri 6, SMK 1 dan SMA 1 Negeri Kota Ternate," kata Kasi Ops Satpol PP Fhandy Mahmud di Ternate, Kamis.

Ia mengatakan, selain para pedagang yang ditertibkan, Satpol PP juga memiliki tupoksi untuk menertibkan para siswa yang berkeliaran pada saat jam belajar.

Meski begitu Fhandy mengaku, para siswa yang terjaring razia itu sempat memberikan alasan, bahwa mereka yang berada di jalan dan terjaring razia itu telah mendapat ijin dari pihak sekolah, sehingga pada saat razia dilakukan,

"Kami dari Satpol PP juga terkendala dengan referensi alasan yang mereka," katanya.

Dia berharap kedepan nanti Dinas Pendidikan Nasional dapat memberikan himbauan terhadap sekolah-sekolah yang menyatakan bahwa bagi siswa yang datang terlambat masih bisa diberikan kesempatan untuk masuk dan mengikuti proses belajar di sekolah, bila perlu jika siswa diberikan ijin pada saat jam belajat maka minimal harus ada surat atau kode yang diberikan.

Selain itu, pada waktu yang berbeda kemudian para siswa masih saja terjaring razia, maka sudah ada legitimasi melalui surat ijin dari sekolah, supaya tidak lagi dipermasalahkan, karena rata-rata yang saya temukan pada saat razia itu mereka beralasan bahwa mereka telah mendapatkan izin dari sekolah, ini yang menjadi kendala kami saat ini.

Dia menambahkan, razia yang dilakukan ini juga merupakan langkah untuk mencegah terjadinya tawuran antar siswa dan intensif melakukan razia ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar sekolah, karena sering kali tawuran terjadi itu karena para siswa sering berkeliaran pada saat jam belajar.

Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026