Ambon (Antara Maluku) - Sebanyak 10 calon mendaftar untuk diseleksi menjadi panitia pengawas (Panwas) Pemilu Kepulauan Aru periode 2015 - 2019.

Ketua KPU Kepulauan Aru, Viktor Sjair yang dihubungi dari Ambon, Kamis, mengatakan, hingga batas waktu pendaftaran yang diputuskan Bawaslu Maluku pada 21 Januari 2015 ternyata 10 calon mendaftar.

Pendaftaran calon Panwas Pemilu Kepulauan Aru dibuka sejak 14 Januari 2015.

"KPU hanya dikoordinasikan Bawaslu Maluku untuk menerima berkas pendaftaran, sedangkan seleksinya telah diputuskan tim pelaksana," ujarnya.

Dia mengakui, penyelenggaraan Pilkada Kepulauan Aru 2015 masih menunggu instruksi dari KPU Pusat yang mengatur tahapannya.

"Rasanya DPR telah menetapkan Perppu, maka segera KPU Pusat mengatur tahapan Pilkada 2015 yang waktu penyelengaraannya diputuskan serentak," kata Viktor.

KPU Kepulauan Aru pada prinsipnya siap menyelenggarakan Pilkada yang jadwalnya telah diputuskan KPU Pusat waktunya bertepatan dengan Seram Bagian Timur (SBT) pada 16 Desember 2015.

"Kami juga telah mengajukan kebutuhan dana ke Pemkab Kepulauan Aru sebesar Rp15 miliar dan dialokasikan melalui APBD setempat tahun anggaran 2015 senilai Rp12 miliar," ujarnya.

Sekretaris Bawaslu Maluku, Ronny Simatauw mengatakan, tim seleksi dijadwalkan ke Kabupaten Kepulauan Aru maupun SBT pada pekan ketiga Januari 2015 untuk mengambil administrasi pendaftaran dari para calon yang telah mendaftar.

Tim seleksi nantinya melakukan validasi dan evaluasi administrasi pendaftaran calon Panwas Kepulauan Aru dan SBT.

"Kami siap memproses calon Panwas Kepulauan Aru maupun SBT seselektif mungkin sesuai ketentuan perundang - undangan sehingga miliki SDM berkualitas dan bermoral dalam mengemban tugas pengawasan Pemilu," tegas Ronny.

Ketua KPU Maluku, Musa Toekan menyatakan, Kabupaten Kepulauan Aru dan SBT telah diarahkan mempersiapkan tahapan proses Pilkada 2015.

Berdasarkan data KPU Pusat, maka pada 2015 tercatat sebanyak 246 Pilkada secara serentak terdiri atas tujuh provinsi dan 239 Kabupaten/Kota yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir di tahun 2015.

Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara.

Sedangkan 239 Kabupaten/ Kota yang akan menggelar Pilkada pada 2015 tersebar di seluruh provinsi, kecuali DKI Jakarta.

Kepulauan Aru dan SBT termasuk diantara 239 Kabupaten/Kota tersebut yang tahapan Pilkadanya dijadwalkan mulai akhir Februari 2015.

Pewarta: Alex Sariwating
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026