Ambon (Antara Maluku) - Puluhan warga kampung OSM, Kota Ambon mengadukan tindakan petugas PT. (Persero) PLN wilayah Maluku-Maluku Utara bersama pihak Kodam XVI/Pattimura ke DPRD provinsi yang mengganti meteran listrik pra bayar secara sepihak.
"Selama ini tidak ada pemberitahuan atau pun sosialisasi lalu petugas PLN didampingi anggota TNI-AD melakukan pergantian meteran lampu sehingga warga merasa terintimidasi," kata kuasa hukum warga OSM, Semy Waeleruny di Ambon, Kamis.
Penjelasan Semy disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara pimpinan dan anggota komisi A dan B DPRD Maluku bersama PT. (Persero) PLN, Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Kodam XVI/Pattimura.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw ini dihadiri Asisrten Logistik (Aslog) Kodam Pattumura Kolonel Inf. Alfi Lubis, Kepala BPN Maluku Ony Walalayo dan Humas PLN, Muhammad Latuconsina.
Kuasa hukum juga meminta PLN untuk memasang kembali meteran lampu milik 40 lebih keluarga yang telah dibongkar karena mereka tidak menghendaki penggunaan listrik dengan sistem pulsa.
Salah satu warga OSM, Ela Reawaru menuturkan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan PLN bersama Kodam untuk memeprsulit warga saat membayar rekening listrik tahun lalu.
"Ketika akan membayar rekening listrik, petugas PLN bilang belum ada rekeningnya dan aksi itu dilakukan hingga tertunda pembayaran selama tiga bulan dan terakhir mereka katakan silahkan berurusan dengan Kodam," katanya.
Aslog Kodam Pattimura, Kolonel Alfi Lubis menjelaskan kehadiran anggota TNI bersama petugas PLN untuk melakukan penertiban atas penggunaan listrik dan air pada setiap asrama militer yang ada di daerah ini.
"TNI juga tidak melakukan intimidasi terhadap warga dan asrama yang didatangi itu ditempati anggota TNI aktif maupun yang sudah purnawirawan bersama keluarga mereka," katanya.
Sementara Humas PLN, Muhammad Latuconsina mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan adanya tunggakan rekening listrik di Maluku sebesar Rp6 miliar.
Tunggakan terbesar yang mencapai Rp2 miliar terdapat pada rayon Nusaniwe yang didalamnya ada kompleks asmil OSM sehingga PLN melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pertahanan.
Wakil ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw menjelaskan acara dengar pendapat ini bertujuan untuk mencari solusi yang tepat agar tidak merugikan berbagai pihak.
Warga Adukan Tindakan PLN-Kodam Pattimura Ke DPRD
Kamis, 9 April 2015 22:01 WIB