Ambon (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon terus menggencarkan penggeledahan blok hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba menjelang HUT ke-80 RI
“Kami tegak lurus terhadap arahan pimpinan. Penggeledahan dilakukan untuk memastikan blok hunian benar-benar steril dari barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, kaca, logam, hingga alat elektronik yang berisiko,” ujar Kepala Lapas kelas IIA Ambon Herliadi di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan penggeledahan yang dilakukan secara rutin ini merupakan langkah preventif dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam menyambut HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
“Kegiatan ini juga sekaligus tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta instruksi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku,” tuturnya.
Herliadi, menekankan penggeledahan merupakan wujud integritas dan tanggung jawab seluruh petugas dalam menjaga stabilitas keamanan lembaga.
Penggeledahan dilakukan dengan pendekatan profesional dan humanis, tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan.
Dari hasil razia, petugas menemukan barang-barang yang dilarang seperti terminal listrik, kabel, botol kaca, dan korek api. Namun tidak ditemukan indikasi kepemilikan handphone, narkoba, atau senjata api.
Sementara itu Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Zulkiply menyatakan kegiatan ini dilakukan juga sebagai bagian dari program pembersihan benda-benda berbahaya dan penguatan pengawasan internal.
“Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Lapas menciptakan lingkungan yang kondusif, terutama menjelang pemberian remisi dalam rangka HUT ke-80 RI,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengimbau seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Laksanakan penggeledahan hunian secara konsisten dan tanpa kompromi. Ini bagian dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang harus dijalankan demi terciptanya Lapas dan Rutan yang bersih dari Halinar,” tegas Ricky.
Upaya preventif ini diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang aman dan tertib.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul AzisEditor : Ikhwan Wahyudi
COPYRIGHT © ANTARA 2026