Ternate (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) tidak akan memberikan dana bagi partai politik yang masih bermasalah secara internal, meskipun memiliki kursi di DPRD Kota Ternate.
Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Abdullah Sadik di Ternate, Rabu, menyatakan, khusus untuk Partai Golkar dan PPP, untuk sementara pihaknya belum dapat memberikan bantuan bagi dana parpol, karena masih menunggu hasil keputusan dari Pemerintah.
``Kalau mereka sudah islah, kita ikuti apa hasil islahnya, karena semua pengurusan itu pengesahan melalui pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Hukum dan HAM. Jadi kita ikuti mana yang disahkan oleh pemerintah,`` katanya.
Menurut dia, bantuan akan diserahkan kepada masing-masing parpol yang memperoleh kursi di Parlemen, jika Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK-P) Malut telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2014 pada 6-8 Juni mendatang.
LHP itu nanti diserahkan BPK, baru Pemerintah Kota menyalurkan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2015,.
Untuk bantuan, kata dia, telah diterima beberapa waktu lalu, tapi tahun anggaran 2015 itu belum.
"Tahun 2014 sudah diterima, tapi waktu itu belum ada konflik. Yang bisa pencairan itu baru Partai Nasdem dan PKPI," kata Abdullah.
``Kalau konflik di daerah ada dua kepengurusan kita tidak berikan, kalau konflik hanya di pusat dan di daerah tidak ada, maka akan kita berikan,`` ujarnya menambahkan.
Pemkot Tidak Berikan Dana Bagi Parpol Bermasalah
Kamis, 28 Mei 2015 4:13 WIB