Ternate (Antara Maluku) - Pemerntah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) meminta seluruh distributor sembilan bahan pokok (sembako) di Ternate untuk tidak bermain harga dengan memanfaatkan momentum jelang Ramadan.

"Kami telah sampaikan kepada seluruh distributor sembako agar menjamin tersedianya sembako dengan harga terjangkau hingga Ramadan nanti," kata Kabid Perindag, Disperindag Kota Ternate Hairul Saleh di Ternate, Minggu.

Bahkan, Disperindag juga akan mengundang distributor di Ternate melalui rapat koordinasi untuk tidak bermain harga menjelang Ramadan, sehingga kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan sembako tetap terpenuhi untuk masyarakat.

Selain itu, dalam rangka merealisasikan Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen sebagaimana dijelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa serta hak untuk memilih barang dan jasa juga untuk mendapatkan barang atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar.

Hairul menyatakan, setiap agen barang yang terbukti sengaja memperdagangkan barang dan jasa yang telah lewat masa ekspired maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengakui, instansi terkait dengan distributor menjelang bulan Ramadan tahun 2014 mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim Disperindag Kota Ternate telah banyak ditemukan barang ekpired yang sengaja diperdagangkan sejumlah toko, kios dan warung-warung kecil yang tersebar di Kota Ternate.

"Disperindag Kota Ternate juga akan menurunkan timnya ke sejumlah distributor untuk mengecek jangan sampai ada barang kadaluarsa yang masih dijual oleh pedagang," katanya.

Bahkan, ada yang barangnya tinggal dua minggu lewat masa berlaku, ada juga yang tinggal tiga bulan lewat atau kadaluarsa, sehingga pada saat penjualan barang oleh pedagang eceran tersebut ada yang tidak laku hingga berminggu-minggu dan akhirnya barang pun dengan sendirinya melewati masa kadaluarsa dan terpaksa harus disita Disperindag Kota Ternate sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026