Kepala Bidang Kehutanan Distanhut Kota Ternate Yoseph Watunglawar di Ternate, Rabu, mengatakan kebakaran tanaman hutan yang terjadi di tiga Kelurahan itu telah menghanguskan kurang lebih 676 pohon tanaman.
Menurut dia, tanaman milik warga yang terdiri dari pala sebanyak 429 pohon, cengkeh 2 pohon, durian 98 pohon, kelapa 17 pohon, pinang 130 pohon.
Luas lahan yang terbakar di tiga Kelurahan itu, berdasarkan hasil pengukuran GPS adalah 44,46 hektare, bahkan lokasi kebakaran itu berada di dalam kawasan hutan produksi milik warga.
"Lokasi yang terbakar ini berada di dalam kawasan hutan produksi, statusnya masih hutan. Karena yang terbakar ini lahan perkebunan, untung saja tidak merembet sampai ke hutan lindung. Warga di Kelurahan yang tanamannya terbakar yaitu di Keluarahan Kulaba 7 orang, Bula 3 orang dan Tobololo 2 orang," katanya.
Untuk rehabilitasi lahan tanaman yang terkena dampak kebakaran hutan itu, pihaknya telah melakukan pengusulan anggaran di APBD tahun 2016. Sebab, lokasi itu masuk dalam kawasan hutan produksi.
Sementara untuk ganti rugi, menurut dia tergantung pada pilihan masyarakat dan jika itu memungkinkan sesuai dengan permintaan masyarakat maka pihaknya bersedia untuk melakukan itu.
"Kalau tidak keberatan, maka kita akan menanam tanaman hutan yang produktif. Sebab, tahun mendatang kebutuhan kayu sangat tinggi, sementara ketersediaan di Kota Ternate sangat kurang," katanya.
Dia menambahkan, terbakarnya lahan ini memang ingin jadikan areal ini sebagai hutan rakyat, nantinya akan ditanam tumbuhan yang bersifat pioner (cepat tumbuh).
Bahkan, di Malut saat ini sedang mengembangkan tumbuhan samama dan binuang, karena nilai ekonomis cukup tinggi, kalau kita tanam 10 tahun ke depan sudah bisa panen, karena kebutuhan kayu ini kita ambil dari kabupetn/kota lain.
Dia menambahkan, kebakaran hutan di tiga Kelurahan itu terjadi secara mendadak, sehingga pihaknya sudah merencanakan tahun 2016 itu sudah akan masuk. Selain itu, yang terjadi selama ini Dinas Pertanian hanya mengandalkan alokasi dana dari DAK maupun DAU.
"Kalaupun tahun depan tidak diakomodir, maka kita usahakan masuk ke APBD-Perubahan," ujarnya.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.