Ambon, 6/9 (Antara Maluku) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku menyatakan masyarakat di daerah ini yang ingin menukarkan uang pecahan bisa melakukan di mobil kas keliling milik BI.
"Berapa saja nilainya, apakah Rp1.000, Rp2.000, atau Rp5.000 silahkan menukarkannya ke mobil kas keliling atau langsung saja melakukan penukaran ke bank-bank yang ada di daerah ini," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Maluku, Ircham AN di Ambon, Sabtu.
Jadi tidak perlu ke Kantor BI Provinsi Maluku untuk menukarkan uang, lanjutnya, sebab mobil kas keliling siap melayani masyarakat.
Dia menjelaskan, pelayanan penukaran uang di mobil kas keliling sudah berlaku sejak Juli 2015.
Dengan demikian proses penukaran uang pecahan sudah tidak dilaksanakan lagi di Kantor BI Provinsi Maluku.
"Namun Kantor BI tetap melayani penukaran yang tidak layak edar atau uang lusuh," ujar Ircham.
Dia mengemukakan, sekiranya masyarakat yang memiliki uang rusak atau tidak layak edar dan mau menukarnya silahkan menghubungi Kantor BI untuk melakukan penukaran.
Pelayanan di Kota Ambon mobil tersebut melakukan transaksi dua kali dalam seminggu, begitu juga di kabupaten lain di Maluku dilaksanakan di mobil kas keliling dan bank-bank terdekat.
Menurutnya, mobil kas keliling ini juga dilengkapi dengan layar televisi guna melakukan sosialisasi terkait dengan mata uang asli agar masyarakat lebih mengenal dan bisa mengantisipasi terhadap peredaran uang palsu.
"Selain layar televisi ada juga liflet maupun baner ke perbankan, toko-toko swalayan dan super market untuk dipasang di pintu tempat usaha terkait gambar uang palsu dan uang asli.
BI: Pertukaran Uang Pecahan Lewat Kas Keliling
Minggu, 6 September 2015 5:08 WIB