Ambon, 17/9 (Antara Maluku) - Delegasi khusus dari Komisi II DPR-RI akan melakukan peninjauan ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) guna melakukan evaluasi terhadap berbagai dampak pemekaran wilayah itu.
"Tim ini akan berangkat Jumat, (18/9) guna melakukan tugasnya selama beberapa hari dan didampingi Komisi A DPRD provinsi," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw, saat membuka masa sidang ke-III tahun 2015 di Ambon, Kamis.
Menurut Richard, MBD merupakan kabupaten baru yang mekar dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat sejak beberapa tahun lalu sehingga menjadi salah satu daerah di kawasan perbatasan yang kan dievaluasi tim DPR RI.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans mengatakan, resminya komisi II DPR-RI telah kembali ke Jakarta tetapi ada pendelegasian tugas dari mereka untuk turun ke Maluku Barat Daya.
"Yang pertama, kunjungannya ke Tiakur yang merupakan Ibu Kota Kabupaten MBD untuk melihat sampel daerah otonom baru dalam rangka melakukan evaluasi, termasuk melihat pencairan alokasi dana desa (ADD), serta meninjau lokasi calon DOB di Kepulauan Terselatan," ujar Melki Frans.
Tujuan mereka adalah untuk melihat kemajuan pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengecek adanya kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) atau tidak.
Termasuk didalamnya mengevaluasi manfaat langsung dari pemekaran wilayah terhadap masyarakat di daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Timor Leste tersebut.
"Ini merupakan sejumlah indikator atau parameter yang akan dilihat tim khusus yang telah didelegasikan oleh komisi II DPR RI sebagai bahan evaluasi dan kajian selama melakukan peninjauan," katanya.
Sementara pencairan alokasi dana desa di wilayah beranda nusantara itu kendalanya apa saja dan sudah berapa besar anggaran yang ditransfer dari kabupaten ke desa-desa penerima.
"Jumlah ADD di Kabupaten MTB tidak diketahui persis, tapi laporan dari gubernur kalau transferan dana desa dari pusat ke rekening pemkab 48 persen dan 17 persen didistribusikan ke desa," akui Melki Frans.
Daerah yang lain masih terkendala karena persoalan administrasi sehingga belum bisa direalisasikan pencairan anggarannya.
Komisi II DPR Evaluasi Pemekaran MBD
Kamis, 17 September 2015 14:53 WIB