Ternate, 30/10 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara berupaya memenuhi target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64 miliar.

"Hingga Oktober 2015 terealisasi Rp46 miliar atau 71,67 persen," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Ternate, Ahmad Yani Abdurahman, di Ternate, Jumat.

Menurut dia, PAD pada 2015 terbesar masih bersumber dari total pajak daerah yang dicatat sebesar Rp 28,36 miliar dari ditetapkan Rp31,70 miliar atau atau 89,48 persen. Sedangkan, retribusi daerah baru Rp11,93 miliar dari target ditetapkan sebesar Rp 20,96 miliar atau sebesar 56,92 persen.

"Kalau total Hasil Pengelolaan Kekayaan (HPK) yang dipisahkan sebesar Rp 100,23 juta dari target yang ditetapkan Rp 850 juta, sedangkan total lain yang dipisahkan yaitu sebesar Rp 5,93 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,14 miliar," katanya.

Karena itu, capaian target itu sebagian besar belum terealisasi karena hanya sektor pajak daerah yang memenuhi target, sehingga memanfaatkan tenggat waktu dua bulanagar terealisasi.

Sebelumnya, Dinas Tata Kota dan Pertamanan (DTKP) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan, tunggakan retribusi IMB Jatiland Mall Ternate pada 2010 senilai Rp1,5 miliar.

Padahal berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPKP Maluku Utara telah memerintahkan DTKP agar segera melakukan penagihan tunggakan tersebut.

"Jadi sebenarnya masalah ini pada 2010, sekali pun belum ada putusan inkra. Namun, pada 2010 keputusan LHP BPK sudah ada untuk ditagih," katanya.


Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026