Ternate (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyebut kampus merupakan laboratorium kekayaan intelektual (KI) yang melahirkan produk akademik dapat dicatatkan atau didaftarkan menjadi hak cipta, merek, paten, desain industri, dan berbagai kekayaan intelektual lainnya.
"Kampus merupakan laboratorium kekayaan intelektual, di mana setiap produk dari dosen maupun mahasiswa dapat dilindungi hak kekayaan intelektualnya seperti hak cipta, paten, merek, dan lain sebagainya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir di Ternate, Jumat.
Budi Argap Situngkir menyampaikan hal tersebut saat melakukan koordinasi dengan Rektor dan para Dekan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Menurut Argap, sinergi dan kolaborasi antara Unkhair dan Kemenkum Malut menjadi penting, sebab pelaksanaan tugas dan pelayanan publik bertalian dengan peran kampus dalam melahirkan karya akademik yang memiliki dampak bagi masyarakat.
"Misalnya mahasiswa tingkat akhir yang telah menyusun karya tulisnya (skripsi, tesis dan disertasi) dapat mencatatkan hak kekayaan intelektualnya menjadi hak cipta, termasuk inovasi dari para peneliti dalam melahirkan paten, ini dapat didaftarkan pada sentra KI di Unkhair yang juga telah berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Malut Rian Arvin mengatakan pada tahun 2026 merupakan tahun paten, sehingga jika terdapat inventor/penemu dapat mendaftarkan paten ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI.
"Kanwil Kemenkum Malut juga siap mendampingi jika terdapat dosen, peneliti ataupun mahasiswa yang mendaftarkan paten, mengingat tahun 2026 ini menjadi tahun paten nasional," ungkap Rian.
Sinergi dalam rangka dukungan kerja sama Kemenkum Malut, mendapat respon positif dari Rektor Unkhair Prof. Abdullah W. Jabid.
Prof. Abdullah mengatakan karya intelektual kampus perlu mendapatkan pelindungan baik melalui hak cipta ataupun paten karena saat ini jumlah mahasiswa kampus tersebut sekitar 16 ribu orang. Selain itu dosen juga memiliki karya seperti teknologi yang telah banyak dikembangkan.
"Kami berharap kerja sama ini nantinya meningkatkan pelindungan karya teman-teman dosen dan mahasiswa Unkhair sebagai laboratorium intelektual, yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, dia berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Malut dan Unkhair dalam penguatan sentra KI, peningkatan riset dan inovasi berbasis kekayaan intelektual yang berkelanjutan dan berdampak bagi masyarakat.
Pewarta: Abdul FatahEditor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026