Ternate (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengadakan kegiatan masuk kampus untuk mengampanyekan "Bijak dan Cerdas dalam Bermedia Sosial" di Universitas Bumi Hijrah Malut, Sofifi.
"Kami mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, agar dalam menyampaikan aspirasi di muka umum dapat dilakukan dengan cara-cara yang santun dan teratur, agar pesan aspirasi dapat tersampaikan tanpa menimbulkan kerusakan," kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono di Ternate, Jumat.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan mahasiswa, yang menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta.
Oleh karena itu, Kabid Humas harapkan melalui kegiatan ini, generasi muda dapat lebih cerdas, bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial serta memahami aspek hukum yang mengaturnya.
Sesi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh perwakilan Duta Humas Polda Maluku Utara. Dalam paparannya, Duta Humas membeberkan dua sisi mata uang dari media sosial, yakni dampak positif dan negatif.
Duta Humas Polda Malut, Mardania Gazali mengingatkan bahwa media sosial memiliki dua sisi. Selain menjadi sarana komunikasi, pembelajaran, dan inspirasi, ia juga dapat memicu penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga tindak kejahatan siber yang berimplikasi hukum.
"Tidak hanya menyoroti aspek sosial, Duta Humas juga memberikan edukasi hukum yang mendalam. Ditekankan bahwa menyebarkan hoaks atau berita bohong yang dilakukan secara sengaja untuk menyesatkan atau menimbulkan keresahan di masyarakat merupakan tindak pidana," katanya.
Sementara, perwakilan Bidang Humas Polda Malut, Ipda Zulkifli Kodja menyampaikan pentingnya menanamkan budaya serta etika dalam penggunaan media sosial di era digital saat ini.
Ia menekankan bahwa media sosial merupakan hak setiap individu, namun dalam penggunaannya harus disertai dengan batasan dan tanggung jawab moral.
"Media sosial memiliki berbagai fungsi positif seperti sebagai sumber informasi, hiburan, komunikasi daring, hingga sarana penggerak masyarakat dan berbagi konten yang bermanfaat. Namun, semua itu harus dijalankan dengan kesadaran etika dan tanggung jawab," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ipda Zulkifli juga menyampaikan imbauan penting terkait kebebasan berekspresi. Dia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum, baik dalam bentuk unjuk rasa atau aksi lainnya, harus dilaksanakan dengan tertib, damai dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
