Intinya semua menunggu tanggal 23 Desember mendatang untuk dilakukan pengumuman hasil pilkada serentak agar masyarakat juga tahu siapa yang berhak menjadi pemimpin nantinyaTernate, 13/12 (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) berencana mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah serentak, Rabu (9/12), pada 23 Desember 2015.
"Setelah pemungutan suara dihitung dan hasilnya direkap di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 10-16 Desember," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ternate, Ismad Sahupala di Ternate, Jumat.
Ismad Sahupala mengatakan, semestinya setiap keluruhan diwajibkan menempelkan hasil penghitungan suara tiap- tiap TPS agar diketahui publik dan bisa menekan angka kecurangan pasca-pemungutan suara di tingkat TPS.
Namun yang terjadi sekarang hampir semua kelurahan tidak menempelkan hasil penghitungan suara di tiap- tiap TPS, sehingga mereka saling mengklaim kemenangan dari penghitungan suara per TPS.
KPU Kota Ternate sesuai data menginformasikan pasangan Bur-Ada berada di peringkat pertama dengan perolehan 34.212 suara atau 39 persen.
Sementara posisi kedua pasangan Sidik-Djasman meraih 29.185 suara atau 34 persen, pasangan Sujud Sirujuddin/Arifin Djasar menempati posisi ketiga dengan 21.846 suara atau 25 persen dan pasangan Abdurahman Soleman/Anwar Husen (Arah) hanya memperoleh 1.847 suara atau 2,1 persen.
"Intinya semua menunggu tanggal 23 Desember mendatang untuk dilakukan pengumuman hasil pilkada serentak agar masyarakat juga tahu siapa yang berhak menjadi pemimpin nantinya," katanya.
Sementara itu, sejumlah PPK di Kota Ternate hari Kamis ini pukul 09.00 WIB melaksanakan pleno tingkat kecamatan terkait Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Ternate periode 2015-2020.
Namun begitu sudah ada tiga kecamatan di luar Pulau Ternate yang telah melaksanakan pleno di tingkat kecamatan, dan dari data yang dikantongi dari dua kecamatan itu yakni hasil rekapan pleno di kecamatan Moti dan Kecamatan Hiri.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.