Ambon (ANTARA) -

Satgas Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku memberikan  sanksi kepada lima pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan harga bahan pokok saat melakukan pengawasan terpadu menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Kota Ambon.

“Dari hasil pemantauan, petugas menemukan sejumlah bahan pokok dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Pemerintah (HAP). Kenaikan paling mencolok terjadi pada telur ayam yang naik dari Rp2.200 menjadi Rp2.300 hingga Rp2.500 per butir di tingkat pengecer,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Piter Yanotama selaku Ketua Satgas Pangan Daerah, di Ambon, Selasa.

Lima pelaku usaha yang melanggar diberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis sebagai langkah awal penindakan.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menyampaikan pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan terkait menyasar titik-titik distribusi strategis, mulai dari Pasar Mardika, Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, hingga gudang distributor. Fokus pemantauan mencakup komoditas utama seperti telur, beras, minyak goreng, gula, dan cabai.

Harga beras premium juga terpantau berada di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram atau melampaui HET. Sementara itu, cabai rawit dijual hingga Rp120.000 sampai Rp140.000 per kilogram. Adapun gula pasir turut mengalami kenaikan di atas harga acuan.

Meski demikian, beberapa komoditas lain seperti minyak goreng Minyakita, daging sapi, dan sejumlah jenis bawang masih terpantau stabil dan sesuai ketentuan pemerintah.

Selain pengawasan harga, tim juga memantau distribusi pasokan di Pelabuhan Ambon. Sebanyak tujuh kontainer berisi 37.044 rak telur telah dibongkar dan disalurkan ke berbagai wilayah di Maluku, yaitu Ambon, Namlea, Masohi, Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur.

Berdasarkan data perusahaan pelayaran, tambahan 39 kontainer telur juga sedang dan akan masuk ke Ambon, sehingga stok dipastikan aman hingga setelah Idul Fitri.

Ia menegaskan pengawasan akan terus diperketat guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga.

“Kami memastikan distribusi pangan berjalan lancar dan stok tetap tersedia. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk menaikkan harga secara tidak wajar,” ujarnya.

Pengawasan terpadu ini melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bulog, serta Pelindo, sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.



Pewarta: Winda Herman
Editor : Ikhwan Wahyudi

COPYRIGHT © ANTARA 2026