Ambon (ANTARA) -
Aparat Polda Maluku mengamankan sebanyak 35 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi dalam operasi pengamanan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang, Kota Ambon.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan arus mudik, tetapi juga melakukan penegakan hukum terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat memicu kerawanan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon, Rabu.
Miras ilegal tersebut disita oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Ketupat Salawaku 2026 Polda Maluku dari atas KM Sabuk Nusantara 103 yang baru tiba di pelabuhan. Barang bukti ditemukan dalam kemasan jeriken yang disembunyikan di dalam kardus untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.
Selain melakukan penindakan, personel gabungan juga melaksanakan pengamanan dan pemantauan aktivitas penumpang guna memastikan kelancaran arus mudik di kawasan pelabuhan. Kegiatan ini melibatkan unsur Polda Maluku, Bidang Humas, serta Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Seluruh barang bukti miras ilegal tersebut kemudian diamankan ke Markas Polda Maluku untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan di jalur transportasi laut akan terus diperketat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026.
“Pengamanan dilakukan secara terpadu, baik terhadap penumpang maupun barang bawaan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan terbebas dari potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa maupun mengedarkan minuman keras ilegal selama perjalanan mudik, serta turut berperan menjaga keamanan bersama demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Maluku selama perayaan Idul Fitri.
“Secara umum, pelaksanaan pengamanan dan pemantauan arus mudik di Pelabuhan Gudang Arang Ambon berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ucapnya.
Pewarta: Winda HermanUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026