Saumlaki, 31/1 (Antara Maluku) - Sebanyak 79 mahasiswa dari tiga perguruan tinggi milik Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS), Senin siang dilepas untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sejumlah desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Tiga perguruan tinggi YPT-RLS tersebut masing-masing Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Saumlaki (STIESA), Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Saumlaki (STIAS), dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Saumlaki (STKIPS).

"Peserta KKN ini terdiri dari 31 mahasiswa STIESA, 17 mahasiswa STIAS, dan 31 mahasiswa STKIPS. Mereka akan melaksanakan tugas pengabdian di delapan kecamatan dan 17 desa," kata Ketua Panitia KKN YPT-RLS Tahun 2017, Samrin Itranbey, di Saumlaki.

Desa yang menjadi lokus KKN selama 45 hari itu yakni Ritabel dan Ridool di kecamatan Tanimbar Utara, Kabyarat, Wowonda dan Bomaki di kecamatan Tanimbar Selatan, Adaut, Kandar dan Lingat di Kecamatan Selaru.

Selain itu, Batu Putih di kecamatan Wermaktian, Sangliat Dol dan Tumbur di kecamatan Wertamrian, Alusi Krawain dan Meyano das di kecamatan Kormomolin, Waturu dan Watmuri di kecamatan Nirunmas, Romean dan Walerang di kecamatan Yaru.

Ketua STIAS Amtai Alaslan dalam sambutannya mengatakan KKN merupakan syarat mutlak bagi seorang mahasiswa yang hendak menyelesaikan studi di perguruan tinggi.

Karena itu, setiap mahasiswa peserta KKN diharapkan benar-benar melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat dengan baik sebagaimana tuntutan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Ini satu langkah yang harus dijalani mahasiswa sebelum menyelesaikan studinya," katanya.

Ketua YPT-RLS, Polikarpus Lalamafu dalam sambutannya mengatakan KKN merupakan sebuah kegiatan yang benar-benar memerlukan kemampuan menggabungkan dan mengelolah seluruh teori yang diperoleh di bangku kuliah untuk diimplementasikan di tengah kehidupan masyarakat.

"Anda adalah masyarakat ilmiah yang berintelektual. Pertaruhan ilmiah yang anda lakukan di sana itu perlu dibuktikan melalui kerja, tutur kata dan pola hidup sehari-hari," katanya.

Pewarta: Simon Lolonlun
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026