Kepala BNNP Malut Brigjen Richard M Nainggolan di Ternate, Jumat, mengatakan, pergantian kepala BNNK Halut ini sudah kedua kalinya dan pejabat baru ini, semangat baru, bisa menekan laju prevalensi penyalahgunaan narkoba.
Pelantikan berlangsung hikmat dihadiri Bupati Halut Frans Manery dan jajaran BNNP Malut serta BNNK Halut. Pejabat baru langsung diambil sumpah oleh Kepala BBNP Malut untuk mengemban tugasnya dengan baik.
"Yang jelas itu yang saya harapkan. Pejabat baru semangat baru, bisa menekan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dia menjelaskan, karena di Indonesia ada 34 provinsi, posisi Malut ada pada peringkat 24 dan ini merupakan program BNNP untuk mengantisipasinya.
"Harus kita tekan, jangan sampai kita masuk kelompak ke-10 provinsi yang rawan. 10 provinsi yang rawan itu kategorinya adalah pengguna narkoba yang sudah melebihi 2 persen dari jumlah penduduk, ini adalah pekerjaan berat yang harus kita lakukan dan harus bersama-sama dengan stake holder yang ada untuk memberantasnya," katanya.
Ketika disinggung mengenai rolling ini, Richard mengatakan ini dilakukan untuk refreshing, dimana dalam organisasi ada tour of area, ini bisa dilakukan untuk penyegaran.
Sedangkan kepala BNNK Halut Meliana Mahundingan ketika dihubungi mengatakan, agenda perdananya untuk melakukan pemetaan terlebih dahulu guna mengetahui dimana-mana daerah yang mungkinkan adanya peredaran narkoba.
Selain itu, kata Meliana, dirinya akan mengedepankan pencegahan, selain melakukan penindakan.
"Seperti melakukan seminar seminar ke kantor, sekolah dan perguruan tinggi, mengenai bahaya narkoba. Langkah ini juga untuk mengukur sejauh mana keberhasilan maupun kegagalan kami dalam menjalankan program P4GN sesuai dengan perencanaan yang telah disusun," kata Merliana.
Selain itu, Merliana juga mengatakan, jika penindakan sebelumnya tidak terlaksana akan laksanakan tugas itu dengan mengembangkan bagaimana bisa mengungkap adanya jaringan narkoba di Halut.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.