"Kami mendatangi Muara Mall, Hypermart, Multimart, Dua Sekawan dan Grand Dafam Hotel mengecek perusahaan retail dan hotel itu dalam memberikan THR ke karyawan," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Hasan Luhulima, di Ternate, Sabtu.
Pertemuan dengan manajemen perusahaan dinyatakan telah menyiapkan THR bagi karyawan yang bekerja sesuai peraturan pemerintah maupun surat Wali Kota Ternate. Perusahaan tersebut akan memberikan THR H-7.
Hasan mengemukakan, pemantauan itu intensif dilakukan setiap tahun oleh komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan.
"Kunjungan kali ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya karena karyawan harus mendapatkan hak menikmati THR yang diterima menjelang perayaan Idul Fitri," ujarnya.
Dia menyatakan, setiap kali bertemu dengan pihak manajemen perusahaan selalu mengingatkan agar jangan lalai dalam melaksanakan kewajiban memberikan hak kepada karyawan.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.