Ambon, 26/8 (Antara Maluku) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise menyerukan komitmen memerangi praktik perdagangan orang dalam pertemuan Perth Forum di Australia, Jumat.
Siaran pers yang diterima Antara menyebutkan, pada forum yang dinamakan "The Bali Process on People Smuggling, Trafficking in Person and other form of Transnational Organized Crime such as Modern Day Slavery. The Government And Business Forum" itu, Menteri memaparkan peran Indonesia dalam memerangi, mencegah dan memberantas segala bentuk perdagangan orang, kerja paksa dan perbudakan moderen melalui peluncuran Rencana Aksi Nasional untuk Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang untuk 2015-2019, pembentukan Satgas (Satuan Tugas) Nasional, dan bersinergi dengan pelaku bisnis.
Tujuh dari 21 Lembaga Pemerintah (Kementerian Luar Negeri, Kementerian PPPA, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, BNP2TKI, dan Polri) yang tergabung dalam Satgas Nasional di bawah mekanisme Koalisi Anti-trafficking telah melakukan berbagai inovasi untuk menanggapi kasus-kasus perdagangan orang di Indonesia.
"Tujuh Satgas Nasional telah menghasilkan sebuah bentuk deteksi dini untuk mengidentifikasi kemungkinan korban perdagangan orang. Kami menyadari lintas negara adalah ciri utama perdagangan orang. Oleh karena itu, antara negara asal, transit, dan tujuan harus mempererat kerja sama berdasarkan tanggung jawab bersama dan pembagian beban," katanya.
Menurut Yohana, upaya di antara negara-negara itu tidak hanya diperkuat dan dilengkapi untuk memberantas perdagangan orang, tetapi juga untuk mengatasi akar penyebab migrasi tidak teratur.
Indonesia telah melakukan upaya yang saling bersinergi dengan pelaku bisnis dalam memerangi perdagangan orang dan menerapkannya pada bidang pendidikan, inovasi, dan sistem untuk memotivasi pekerja.
Pada bidang pendidikan, Indonesia memberikan pelatihan bagi pengusaha untuk menjalankan bisnis sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk untuk meningkatkan kesadaran hak-hak karyawan dan kerja paksa.
Pada bidang Inovasi, Indonesia telah bekerja sama dengan perusahaan Teknologi dan Informasi (IT) untuk menciptakan aplikasi anti – human trafficking yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kasus. Sementara, dalam sistem untuk memotivasi pekerja, Indonesia menginisiasi pembentukan Koalisi Model Perusahaan yang menerapkan Undang–Undang Ketenagakerjaan dan Hukum Anti Perdagangan Orang.
Inisiatif ini bertujuan mendorong perusahaan lain untuk berpartisipasi.
Perth Forum telah menghasilkan dua dokumen, yaitu pernyataan Ketua Bersama Pemerintah dan Bisnis, serta Rencana Kerja yang disusun secara independen dan sukarela oleh kelompok bisnis untuk memberantas praktik perdagangan dan eksploitasi manusia dalam rantai pasokan produksinya.
"Saya berharap Perth Forum dapat memperkuat upaya yang sudah dilakukan Pemerintah selama ini untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari eksploitasi akibat praktik-praktik ketenagakerjaan yang tidak beretika oleh kalangan bisnis di negara penempatan," katanya.
"Kami juga siap memperluas kerja sama dengan negara-negara peserta dalam melaksanakan komitmen yang telah dinyatakan dalam forum ini," tambahnya.