"Letak wilayah Malut yang berdekatan dengan Filipina dan Palau akan memudahkan pengiriman komoditas perikanan dari Malut ke kedua negara itu dan biaya angkutnya lebih murah," katanya di Ternate, Selasa.
Menurut Dirjen, Pemprov Malut juga bisa memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjajaki pemasaran komoditas perikanan hasil tangkapan nelayan di Malut ke Filipina dan Palau sehingga hasilnya bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
Khusus untuk ke Filipina, menurut Sjarief Widjadja, saat ini sudah ada kapal feri yang melayani jalur Bitung, Sulawesi Utara - Davao, Filipina, sehingga para pengusaha di Malut bisa memanfaatkan kapal feri itu dalam memasarkan komoditas perikanan ke Filipina, apalagi jarak antara Malut dengan Bitung juga cukup dekat.
"Tetapi sebaiknya diupayakan pula ada angkutan langsung dari Malut ke Filipina, termasuk ke Palau, akan lebih bagus lagi kalau angkutan itu berupa angkutan pesawat karena pengiriman komoditas perikanan lebih efektif menggunakan transportasi udara," katanya.
Dirjen mencontohkan pembukaan jalur penerbangan dari Saumlakki, Maluku ke Darwin, Australia, yang akan direalisasikan dalam waktu dekat, mendorong para pengusaha perikanan di Maluku untuk mengirim langsung komoditas perikanan ke Darwin, karena lebih efisien jika dibandingkan melalui Jawa.
Jika komoditas perikanan dari Malut banyak dipasarkan ke Filipina, menurut Dirjen, diharapkan dapat menekan keinginan nelayan dari negara itu untuk mencuri ikan perairan Malut, karena kebutuhan ikan di negara itu sudah terpenuhi dari ikan yang diekspor Malut.
"Ia menambahkan, sejak Indonesia mengintensifkan penertiban terhadap pencurian ikan yang dilakukan nelayan asing, serta menghentikan operasional kapal ikan asing di perairan Indonesia, volume ekspor komoditas perikanan Indonesia terus meningkat bahkan kini menjadi pengekspor ikan terbesar di Asia Tenggara.
Pewarta: La Ode Aminuddin: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.