Ambon, 15/9 (Antara) - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Bima Haria Wibisana bersama Gubernur Maluku, Said Assagaff meresmikan operasional kantor Unit Penyelenggara Seleksi calon dan penilaian Kompetensi (UPT) Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Propinsi Maluku, di Ambon, Kamis.
Menurut Bima Haria, gedung kantor di Maluku yang diresmikan tersebut merupakan UPT ke sembilan yang telah dibuka BKN di seluruh Indonesia, setelah di Jambi, Semarang, Serang, Gorontalo, Padang, Mataram, Kendari, dan Palu.
UPT BKN Kota Ambon difungsikan untuk menjangkau seluruh pelayanan kepegawaian yang ada di Provinsi Maluku. Percepatan pendirian Kantor UPT BKN Kota Ambon terlaksana atas kerja sama BKN dengan Pemprov Maluku terutama untuk ijin pinjam pakai tanah dan bangunan sejak 19 Mei 2017.
"Jadi pembukaan UPT di Ambon ini untuk mempermudah akses pelayanan bagi ASN di Maluku. Kami berencana membuka 20 UPT di tanah air dan selama 2017 telah diresmikan lima kantor UPT. Khusus di Maluku selama ini pelayanannya berada di bawah pelayanan Kantor Regional BKN Makassar," katanya.
Regional Makassar selama ini melayani lima areal dan sedikit kesulitan melayani pegawai sehingga kantor UPT BKN di Ambon dapat melayani tes pegawai dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Kami telah menyediakan 55 link. Memang standarnya harus 100 link tetapi karena ruangnya terbatas jadi baru 55 link yang disediakan. Pembukaan UPT di Ambon juga untuk mendekatkan pelayanan kepegawaian sehingga ASN dari daerah tidak perlu ke Makassar karena letaknya terlalu jauh," ujarnya.
Bima menegaskan, kantor UPT BKN yang baru tersebut tidak hanya berfungsi untuk Seleksi CPNS saja, tetapi juga untuk memberikan pelayanan bagi pegawainya, sehingga ASN di provinsi Maluku lebih dipermudah dalam mengisi dan memasukkan data, dan sebagai lokasi tes kompetensi lainnya.
"Kantor ini juga bisa digunakan untuk penilaian kompetensi ASN dan assessor center. Khusus untuk assessor center kita masih butuh ruangan tambahan sehingga bisa dimanfaatkan untuk wawancara dan diskusi," katanya.
Dia berharap beberapa tahun mendatang pihaknya dapat membangun kantor sendiri di Kota Ambon, mengingat gedung yang digunakan saat ini diberikan oleh pemprov Maluku kepada BKN untuk digunakan selama lima tahun.
Gubernur Maluku, Said Assagaff menegaskan, keberadaan UPT BKN tersebut sangat penting dan strategis sebagai wadah pelaksanaan seleksi calon dan penilaian kompetensi pegawai ASN, yang dilaksanakan secara merit system.
"Merit system berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 2014 yakni penilaian berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warnas kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan," katanya.
Selain itu, keberadaan unit ini juga akan menjamin dan mendukung efektivitas serta efisiensi pelaksanaan merit sistem khususnya fungsi seleksi calon dan penilaian kompetensi pegawai ASN di Maluku, karena sesuai dengan peraturan BNK No.36/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi ASN.
Gubernur juga menilai keberadaan UPT BKN tersebut sesuai dengan PP No.11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS atau ASN, terutama memaksimalkan pengelolan dalam rangka menghasilkan ASN atau PNS profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Keberadaan UPT ini juga menjadi wujud komitmen semua pihak untuk merespon berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengelola dan meningkatkan kinerja ASN sesuai standar nasional yang dibutuhkan," tegas Said.
Karena itu, gubernur menginstruksikan semua jajaran pemerintah di Maluku untuk memanfaatkan fungsi dan peran UPT BKN tersebut semaksimal mungkin dalam rangka mencetak ASN yang memiliki kompetensi tinggi, seperti kompetensi spiritual sosial budaya, mengingat pada masa depan tantangan pembangunan di Maluku semakin berat.
"Saya juga mengajak semua unsur pemerintah di Maluku untuk berpikir kritis, kreatif, inovatif dan progresif serta berani keluar dari kebiasaan buruk, mengingat pembangunan di Maluku membutuhkan terobosan dan lompatan-lompatan besar untuk lebih maju di masa mendatang," katanya.
Dia berharap operasional UPT BKN tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh ASN di lingkup pemprov Maluku maupun di 11 kabupaten-kota maupun instansi vertikal di provinsi Seribu Pulau tersebut.
"Saya berharap ke depan UPT BKN tidak hanya memfasilitasi kompetensi kepegawaian dan pelayanan sistem CAT saja, tetapi lebih dari itu memberikan fasilitas dan pelayanan kepegawaian secara optimal kepada ASN di Provinsi Maluku," ujar Gubernur.
Kepala BKN Resmikan Upt Seleksi ASN di Maluku
Jumat, 15 September 2017 6:23 WIB