"Program ini di antaranya pemenuhan anggaran yang sesuai bagi tenaga pendidik (guru bantu), tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga kebersihan lingkungan serta tenaga pengaman dan pengendalian masyarakat untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya," katanya di Ternate, Kamis.
Selain itu, kata Bupati Bahrain, ada penguatan program prioritas pemerintah daerah dalam rangka implementasi sistem penjamin Kartu Halsel Sejahtera (KHS), mengalokasikan anggaran untuk mendukung standar pelayanan minimal dan 10 agenda pembangunan yang tertuang dalam dasa cita, mengalokasikan anggaran desa sebesar 10 persen dari total dana pembangunan dana perimbangan, pembangunan infrastruktur perkotaan.
Kemudian reformasi birokrasi, pelayanan publik dan perlindungan sosial serta mempercepat pemulihan dan menyelesaikan program kegiatan yang tidak tuntas dan pembayaran tunggakan kepada pihak ketiga.
Dia meminta agar pimpinan SKPD terutama SKPD pengelola dana DAK agar lebih serius dalam mengelola kegiatan agar tidak terjadi penyerapan yang rendah dan mengakibatkan tekanan beban anggaran pada APBD berikutnya.
"Mengingat banyaknya kegiatan yang harus dilaksanakan dan untuk menjamin kepastian pemanfaatan oleh masyarakat maka saya instruksikan kepada seluruh pimpinan SKPD untuk segera melakukan proses tender perencanan di bulan Desember ini sehingga tender pelaksanaan fisik sudah dapat dilakukan diawal tahun 2018," katanya.
Sebelumnya, paripurna pengesahan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Halsel, Umar Hi Soleman didampingi Wakil Ketua I Asnawi Lagalante dan Wakil Ketua II Muhlis Jafar dan dihadiri anggota DPRD serta pimpinan SKPD dan stakeholder lainnya menetapkan APBD Halsel tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp1,364 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp38 miliar.
Sedangkan, untuk pajak daerah sebesar Rp10,475 miliar Retribusi Daerah Rp6,679 miliar lebih dengan hhasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 500 juta dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 20,787 miliar lebih.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.