Ambon, 6/4 (Antaranews Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mengkonsepkan pemanfaatan pasar tradisional yang telah dibangun di sejumlah kecamatan.

"Kita telah menyiapkan konsep baru pemanfaatan pasar kecamatan, agar aktivitas jual beli tidak terfokus di pasar Mardika, tetapi menyebar di kecamatan lainnya," kata Kepala Disperindag kota Ambon, Pieter Leuwol, Kamis.

Ia mengatakan, pemanfaatan pasar kecamatan akan membantu para pedagang dalam melaksanakan aktivitas jual beli secara baik sesuai lokasi peruntukan.

Pembangunan pasar difokuskan di sejumlah kecamatan yakni pasar Tagalaya di kecamatan Nusaniwe, Waiheru di Baguala dan pasar Hutumuri di kecamatan Leitimur Selatan

"Ketika pasar selesai dibangun para pedagang akan direlokasi, tidak ada lagi PKL yang beraktivitas di tempat yang lama, semua PKL akan diarahkan baik ke pasar Waiheru, Hutumuri maupun tagalaya untuk melakukan akses jual beli," kataya.

Pieter menjelaskan, pihaknya merehabilitasi pasar Tagalaya yang sebelumnya jarang dikunjungi pembeli, karena tidak ada kendaraan yang dapat masuk ke dalam lokasi pasar.

"Pasar ini dulunya memang sepi dari pembeli sehingga kita merenovasi dan telah buat lokasi parkiran, menata jalur angkutan umum sehingga orang tidak bosan untuk berbelanja di pasar ini," ujarnya.

Diakuinya, pasar Waiheru dan Hutumuri dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kemendag tahun 2017.

Pasar Waiheru pembangunannya telah rampung dalam waktu dekat para pedagang akan diarahkan pindah dari lokasi pasar cokro ke lokasi baru yang pembangunannya telah rampung dan siap menampung para pedagang.

Pasar Hutumuri lanjutnya, diharapkan dapat mengakomodir masyarakat di kecamatan Leitimur Selatan yang selama ini melakukan aktivitas jual beli di pasar Mardika.

"Selama ini masyarakat di kecamatan Leitimur berbelanja dan berjualan di pasar Mardika, sedangkan jarak tempuh dari wilayah mereka cukup jauh karena itu pembangunan pasar sangat penting untuk mengakomodir masyarakat," kata Pieter.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor : John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026