Ternate, 10/4 (Antaranews Maluku) - Sebanyak 16 anggota DPRD Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) menjalani tes urine dari BNNP Malut untuk deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap di lingkungan kerja.

Ketua DPRD Halmahera Timur, John Ngoraitji dihubungi, Senin, mengatakan, tes urine bagi anggota DPRD Haltim ini untuk memastikan ke publik kalau legislator di Haltim bebas narkoba.

Dalam mengawali pelaksanaan tes, pihaknya mengapresiasi kehadiran tim BNNP Malut yang menurutnya pelaksanaan tes urine direncanakan setahun lalu belum dapat dilakukan karena banyaknya agenda DPRD.

Sebanyak 16 orang yang mengikuti tes urine itu terdiri dari 11 anggota DPRD (dari 19 anggota DPRD) dan 5 pejabat Sekretariat Dewan.

Ketua DPRD Haltim juga menyatakan 8 anggota DPRD yang belum sempat ikut karena berhalangan hadir secepatnya akan menuju Kantor BNNP Malut untuk tes urine.

Sementara itu, Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Benny Gunawan ketika dikonfirmasi menyatakan, apresiasi kepada DPRD Haltim merupakan anggota Legislatif yang pertama di tahun 2018 melaksanakan tes urine secara mandiri, dan hal ini sekaligus memberikan jawaban kepada publik yang bertanya tentang konsistensi DPRD untuk pelaksanaan tes dimaksud.

"DPRD Haltim sudah berpikir bagaimana menyelamatkan generasi dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dan ini patut diapresiasi," katanya.

Pelaksanaan tes urine berdasarkan permintaan dengan surat yang ditandatangani ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur ini dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih narkoba.

Dia menjelaskan, dalam tes urine ini jika ada yang terindikasi tidak akan diproses pidana, karena dilakukan atas permintaan DPRD secara mandiri dan hasil pemeriksaan urine akan diserahkan ke ketua DPRD sebagai pihak yang mengundang setelah ditandatangani Kepala BNNP Malut.

Tes urine dengan 6 parameter yakni Amphetamine (ekstasi), Morphin, THC (ganja), Methamphetamine (sabu), Cocaine dan Benzodiazepine, ini didampingi Dokter Nikmawati Torano sebagai ketua tim medis.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Malut, AKBP Matheis juga menjelaskan wilayah laut dan bandara termasuk rawan peredaran narkoba dan penanganan hukum bagi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi peserta tes.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor : John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026