Ternate (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara (Malut) menargetkan pada 2021 pembangunan Masjid Raya Sofifi dirampungkan untuk mendukung pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Nasional di Malut.
Kepala Dinas PUPR Malut, Santrani Abusama di Ternate, Jumat, mengatakan, PUPR akan memaksimalkan membangun pembangunan Masjid Raya Sofifi, dengan harapan bisa dipakai untuk persiapan STQ di Tahun 2021.
Meskipun Masjid Raya Sofifi harus dikerjakan secepatnya, tetapi, PUPR harus melakukan tender sesuai mekanisme pekerjaan atau sesuai dengan aturan dan meminta seluruh elemen masyarakat harus mengawasi selama pelaksanaan pembangunan.
Santrani menyatakan, pekerjaan harus diselesaikan tepat waktu, karena di hitung mulai pelelangan tender selama satu bulan, jika dilaksanakan pada bulan Maret, pasti bisa diselesaikan tepat waktu pekerjaan. Dengan asumsi waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung selama 12 bulan atau satu tahun tetapi dipakai hanyalah delapan bulan.
"Memang, sebagian belum selesai, tetapi harus bisa dipakai, nanti baru bisa diselesaikan secara keseluruhan," katanya.
Oleh karena itu, untuk tahap pertama disiapkan adalah pembangunan Masjid-nya dan untuk fasilitas pendukung dilanjutkan ke tahap II, karena dalam aspek anggaran mencapai Rp38 miliar, dengan total secara keseluruhan Rp40 miliar untuk dipakai pengawasan dan perencanaan dan sebagainya, itu dipakai untuk badan masjid agar bisa selesai.
"Untuk sementara ini, kami masih persiapkan lelang, kemungkinan lusa telah disiapkan, karena ini sudah diserahkan ke ULP dan bisa diproses," katanya.
Dia menambahkan, pekerjaan pembangunan sedikit terlambat karena ada "review design" model Masjid ala Turki, sebab Gubernur Malut meminta bahwa pembangunan Masjid Sofifi harus ada perpaduan dengan kebudayaan yang ada di Malut.
Sehingga, pihaknya menunggu rekayasa lapangan dan kaji ulang desain, maka saat ini masih memakai gambar awal dengan kolom yang sudah didesain sekarang.
PUPR Malut targetkan 2021 pembangunan masjid raya Sofifi rampung
Jumat, 28 Februari 2020 12:52 WIB