Ambon (ANTARA) - Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar menghadiri rapat gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 yang berlangsung di Posko penanganan Markas Kodam/XVI Patimura.
Rapat GTTP COVID-19 dibuka Pangdam XVI Patimura Mayjen Marga Taufiq, di Ambon, Selasa, dan dihadiri Sekda Maluku, Ketua MUI, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Pangdam mengatakan, selama sebulan gugus tugas menjalankan tugasnya dan telah evaluasi serta dilakukan perubahan struktur organisasi gugus tugas COVID-19.
Tujuannya untuk mengetahui siapa dan bagaimana tugasnya agar mengarah kepada suatu tujuan kerja.
"Di sini kita juga mengadakan evaluasi serta penjelasan dan arahan dari Sekda Provinsi Maluku serta KadinKes provinsi tentang cara penanganan virus Corona, serta anggaran yang disediakan oleh Pemprov setempat," ujar Pangdam.
Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar mengapresiasi pelaksanaan gugus tugas yang dibentuk oleh Pemprov setempat terutama kepada Kadis Kesehatan beserta pegawai kesehatan.
Kapolda juga menjelaskan tentang keberadaan anggota Polri SIP yang sementara dikarantina di SPN Polda Maluku di kawasan Passo dengan keberadaan kondisi kesehatan serta apa yang mereka rasakan.
"Dalam kegiatan pelaksanan struktur organisasi gugus tugas harus dicantumkan nama serta status dan jabatan perorang harus lengkap," Kata Kapolda.
"Angkutan dalam lingkup laut dan darat yang datang ke tempat kita serta menggunakan kendaraan roda empat berupa bus yang sudah disediakan, di situ ada anggota kita TNI-POLRI yang ditugaskan dan kita harus benar benar memperhatikan mereka," ujarnya.
Kapolda menambahkan, saat ini di lingkup Polda Maluku juga sudah disediakan aplikasi untuk mendata anggota Polri dalam hal ini anggota Polda Maluku untuk mengetahui status kesehatannya.
"Kami sangat berharap dari Kapolresta bersama Dandim untuk benar-benar mengumumkan dan mengarahkan para Bhabinkamtibmas serta Babinsa di kewilayahan dalam mengumumkan kepada tiap RT/RW setempat dengan apa yang sudah kami sepakati dalam gugus tugas Covid-19," pesan Kapolda.
Sementara ketua MUI Provinsi Maluku Abdullah Latuapo menambahkan, dengan adanya WABAH COVID-19 ini, MUI harus menjalaknan fatwa yang sudah diedarkan dan maklumat dari Provinsi Maluku.
"Adapun masalah dalam perdebatan untuk diadakan sholat Ied di bulan Ramadhan juga kita masih menunggu kabar atau fatwa dari MUI pusat," katanya..
Ia menambahkan, saat ini tim dari MUI juga turut hadir untuk menggabungkan diri bersama pemerintah provinsi dalam menegakan aturan atau fatwa yang sudah diedarkan dari MUI maupun Pemerintah Provinsi Maluku.
"Kami dari MUI juga sangat berharap adanya dukungan serta kesadaran dari RT/RW setempat dan Imam Masjid pada daerah setempat sebagai perpanjangan tangan dengan apa yang sudah diatur oleh pemprov untuk menuntaskan kasus COVID-19 ini," ujarnya.
Kapolda Maluku hadiri rapat GTPP COVID - 19
Selasa, 21 April 2020 19:04 WIB