Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota Ambon mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar bagi penanganan COVID-19, kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
"Alokasi anggaran penanganan COVID-19 sebesar RP60 miliar, setelah kita mempertimbangkan kebijakan Kementerian Keuangan dan Kemendagri, " kata Richard Louhenapessy, Selasa.
Menurut dia, anggaran tersebut masuk dalam Biaya Tidak Terduga (BTT) penanganan COVID-19. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Ambon direalokasi atau dialihkan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19.
"Kita akan mengurangi program pembangunan fisik akan dialihkan untuk BTT, " katanya.
Realokasi anggaran katanya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang izin revisi APBD.
"Sebelum surat keputusan menteri keuangan dan mendagri dikeluarkan, kita telah membuat kebijakan penundaan kegiatan fisik dan dialihkan ke penanganan COVID-19, " ujarnya.
Richard menjelaskan, program diarahkan untuk tiga kepentingan yakni kesehatan, bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk penanganan dan pasca wabah.
"Wabah COVID-19 kita belum tahu kapan akan berakhir karena itu kita fokus untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang terdampak wabah, " katanya.
Ia menambahkan, penggunaan anggarannya misalnya digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis maupun masyarakat, serta bantuan sosial bagi masyarakat.
"Masih banyak warga yang harus kita bantu karena mereka warga yang terdampak pandemi ini. Situasi ini sulit sehingga peran pemerintah dibutuhkan, " tandasnya.
Wali Kota : Anggaran penanganan COVID-19 di Ambon Rp60 miliar
Selasa, 28 April 2020 13:21 WIB