Ambon (ANTARA) - Rasyid Effendy Latuconsina diusulkan ke Mendagri lewat Gubernur Maluku untuk ditetapkan sebagai Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD provinsi menggantikan Richard Rahakbauw.
Pengusulan pergantian jabatan Wakil ketua DPRD provinsi ini berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat serta DPD Partai Golongan Karya," kata wakil ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Jumat.
Penetapan tersebut telah digelar dalam rapat paripurna pengusulan dan penetapan PAW Pimpinan DPRD Maluku di ruang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Richard Rahakbauw (F-Golkar), didampingi Wakil Ketua Melkianus Sairdekut (F-Gerindra) serta Abdullah Asis Sangkala (F-PKS).
Menurut Rahakbauw, dengan adanya pengusulan oleh Partai Golkar dan ditetapkan dalam rapat paripurna ini maka tidak ada lagi permasalahan terkait jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku dari Partai Golkar dan semuanya telah jelas.
Sementara Abdullah Asis Sangkala mengatakan, sudah ada keputusan lewat persetujuan DPRD, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Maluku untuk kemudian diusulkan ke Mendagri, Tito Karnavian di Jakarta.
"Mendagri memiliki kewenangan mengeluarkan SK pemberhentian dan pengangkatan dan diharapkan pekan depan surat resmi ke gubernur sudah bisa kami sampaikan agar diusulkan pemberhentian saudara Richard Rahakbauw dan pengangkatan saudara Rasyid Effendy Latuconsina," katanya.
Terkait penerbitan SK Mendagri yang kemungkinan bakal memakan waktu lama akibat wabah corona, Sangkala mengakui hal itu telah dipikirkan.
Namun yang terpenting, usulan pemberhentian dan pengangkatan sudah disampaikan kepada Mendagri, dan pihaknya hanya menunggu SK diterbitkan saja baru dilakukan proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Rasyid Effendy Latuconsina yang dikonfirmasi mengakui kalau penetapan dirinya menggantikan Rahakbauw telah melewati proses yang panjang sesuai keputusan Partai Golkar, sehingga tidak ada masalah di antara mereka.
"Semua berjalan sesuai mekanisme dan penetapannya sudah berlangsung dengan baik, bahkan Pak Richard Rahakbauw sendiri yang memimpin rapat itu," ujarnya.
Effendy Latuconsina diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD Maluku
Jumat, 8 Mei 2020 19:59 WIB