Pengikut kelompok separatis Republik Maluku Selatan (RMS) Jonas Siahaya yang kabur saat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Maluku, di Tantui, Sirimau, Kota Ambon pada Minggu (31/10) dinihari, telah ditangkap.
"Saya baru diberitahu tadi (Kamis pagi) bahwa tahanan yang kabur telah ditangkap hari itu juga (Minggu) di kelurahan Kudamati, Nusaniwe (Kota Ambon)," kata Kabid Humas Polda setempat, AKBP Johanis Huwae di Ambon, Kamis.
Kabid Humas tidak menjelaskan tahanan pengikut organisasi sempalan tersebut berada di mana saat polisi meringkusnya.
"Dia kabur ke Kudamati dan bersembunyi di sana," katanya.
Kabid Humas menjelaskan, Jonas memanfaatkan kelengahan polisi yang mengawalnya saat menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara.
Jonas merupakan bagian dari 20 pengikut separatis RMS yang ditangkap menjelang puncak "Sail Banda" yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Ambon pada 3 Agustus 2010.
Ia ditangkap bersama Piter Lernaya, Vestus Futunembun, Marthin Kesaulya, Markus Anakotta, Jonas Siahaya, Izac Sapulette, Ronald Vicktor Andris alias Nono, Andrias Maruanaya, Jusuf Sahetapy alias Ongen, Steven Ronland Siahaya, Jacob Sinay alias Benny, Mervin Bremeer, Jonas Entamuin dan Pualus Lowdeyk Kirkoff di Saparua pada 28 Juli 2010.
Polda Maluku pada 11 Agustus 2010 juga menangkap Samuel Pattipeiluhu, Joseph Louhenapessy, Damianus Lessy, Junus Markus dan Fredy Tutursenaya.
Kabid Humas menambahkan, penangkapan 20 orang tersebut termasuk Frans Sinmiasa yang disebut - sebut sebagai "Menteri Dalam Negeri" separatis itu.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.