Ternate (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar dan tes cepat molekuler (TCM) RSUD Chasan Boesoerie Ternate jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 40 orang sehingga secara keseluruhan naik menjadi 383 orang.
Jubir GTPP COVID-19 Malut dr Alwia Assagaf, M.Kes di Ternate, Jumat, membenarkan hasil pemeriksaan spesimen dari BBLK Makassar sebanyak 70 spesimen, terkonfirmasi positif 12 orang dan TCM RSUD CHasan Boesoerie Ternate sebanyak 48 spesimen dengan terkonfirmasi positif 28 orang.
Dengan demikian, kata dia, maka ada tambahan pasien positif baru sebanyak 40 orang.
Dia menyebutkan dari 40 orang pasien positif baru ini tersebar di Kota Ternate sebanyak 40 orang, Halmahera Utara lima orang, Kepulauan Sula empat orang, dua orang dari Halmahera Selatan, Halmahera Timur dua orang, Tidore Kepulauan dan Halmahera Tengah masing-masing satu orang.
Ia menambahkan dengan adanya pasien positif baru ini maka Provinsi Malut hingga Jumat ini memiliki pasien psotif COVID-1 sebanyak 383 orang, selanjutnya kasus baru ini disebut 344 sampai kasus 383.
"Kendati demikian, untuk hari ini pasien dinyatakan sembuh dua orang yakni pasien 140 berinisial YT dan pasien 148 berinisial AP asal Kota Ternate, sehingga pasien sembuh meningkat menjadi 51 orang," katanya.
Selain itu, ada penambahan satu orang pasien positif 381 asal Kota Ternate berinisial NS dinyatakan meninggal, sehingga total meninggal dunia akibat COVID-19 di Malut berjumalah 23 orang.
Alwia menambahkan, untuk saat ini kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) 1.002 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 88 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 46 orang.
Saat ini, sebanyak 40 orang menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoerie Ternate, 22 orang di antaranya kasus positif COVID-19, sembilan orang ODP dan sembilan orang PDP
Sedangkan karantina Sahid Hotel sebanyak 82 orang dengan rincian 73 pasien terkonfirmasi positif, tiga orang OTG, lima orang berstatus PDP dan satu orang pelaku perjalanan, demikian Alwia Assagaf,