Organisasi pengusaha mobil angkot baik trayek antardesa Pulau Ambon maupun provinsi Maluku minta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menertibkan sekaligus memperbaiki kawasan terminal Batumerah karena dinilai sudah tidak layak.
"Mobil-mobil kami yang masuk terminal sudah tidak parkir lagi di jalur yang sudah ditentukan karena lahan parkir di terminal sudah terbatas," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Maluku, Amis Andalas Barus, saat pertemuan dengan Komisi III DPRD Kota Ambon, Tim Penertiban Kota Ambon, Sabtu.
Dia menjelaskan, permohonan permintaan penertiban sebenarnya sudah diajukan sejak persiapan pelaksanaan Sail Banda Juli- Agustus 2010. Saat itu muncul ancaman mogok besar-besaran oleh pengemudi Angkutan Dalam Provinsi (AKDP) trayek Pulau Seram dan Pulau Ambon, namun kami berhasil mencegah dan berjanji memperjuangkannya.
Terkait masalah tersebut, Organda Maluku telah melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, bahkan dengan pemerintah desa Batumerah, menyusul adanya informasi penagihan retribusi terminal Batumerah sebesar Rp10.000/mobil/hari.
"Sekarang tidak lagi, karena sudah dilimpahkan kepada pemilik tanah dengan harga yang sama yakni Rp10.000/unit mobil/hari," kata Amis Barus.
"Tapi kita tidak mempersoalkan hal itu. Masalah utamanya adalah kondisi terminal yang sekarang ini tidak layak digunakan dan harus diperbaiki," katanya melanjutkan.
Amis Barus berharap, setelah ada pertemuan dengan semua instansi berwenang, penertiban kawasan terminal Batumerah dapat segera dilaksanakan.
Menjawab pertanyaan wartawan, ia menyatakan setiap mobil angkot dalam Kota maupun Provinsi dikenakan retribusi Rp5.000/mobil/hari, yang dibayarkan ke Pemerintah Kota.
Ia juga menyebut karcis masuk terminal Batumerah sebesar Rp5.000, termahal di Indonesia, karena yang berlaku di daerah lain di tanah air hanya Rp2.000.
"Sungguhpun demikian kami tidak merasa keberatan. Tetapi kondisi terminal juga segera diperbaikilah," katanya.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.