Ambon (ANTARA) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku bersama pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan segera melakukan pertemuan untuk membahas dan mengevaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota provinsi ini sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2020.
"Sudah dijadwalkan rapat evaluasi PSBB antara Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku pada Jumat (3/7) pagi pukul 10.00 WIT," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi, di Ambon, Kamis malam.
Menurutnya, rapat evaluasi ini akan sangat menentukan langkah penanganan pandemi COVID-19 di provinsi Maluku, khususnya di Kota Ambon yang angka kasus terkonfirmasinya terus meningkat.
Kasrul yang juga Sekda Maluku mengaku, pihaknya telah memiliki analisa serta evaluasi terkait PSBB yang telah diberlakukan selama 10 hari terakhir, namun hal itu belum bisa disampaikan ke publik, karena harus menunggu rapat evaluasi yang akan dilaksanakan pada Jumat (3/7).
"Rapat besok (Jumat) sangat menentukan PSBB diperpanjang atau tidak, karena harus menunggu hasil kajian tim pakar epidemiologi yang bekerja sama dengan Pemkot Ambon, terkait perkembangan kasus positif terinfeksi COVID-19 di Kota Ambon saat ini.
Terkait pemberlakuan sanksi yang dinilai belum diterapkan dengan tegas, dia mengaku sudah dilaksanakan, kendati belum efektif dan tegas dilakukan oleh petugas di pos pemantau PSBB.
"Seiring waktu penerapan sanksi akan semakin tegas diberlakukan oleh aparat gabungan yang bertugas di lapangan, karena sosialisasi sudah dilakukan secara masif di semua wilayah Kota Ambon dan Maluku Tengah," katanya.
Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, tambah Kasrul juga akan dihadiri Camat dari tiga kecamatan di Pulau Ambon yang masuk wilayah kerja kabupaten Maluku Tengah yakni Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu.
Ketiga camat juga diundang untuk mengetahui perkembangan penerapan PSBB, mengingat akses masyarakat di tiga kecamatan tersebut cukup terdampak dan dibatasi.
"Jadi sekali lagi hasil pertemuan besok akan sangat menentukan PSBB diperpanjang atau tidak. Prinsipnya Pemprov Maluku mendukung semua keputusan yang diambil untuk memotong mata rantai penyebaran pandemi COVID -19," tandas Kasrul.
Data ANTARA, 10 hari pemberlakuan PSBB di Kota Ambon jumlah kasus terkonfirmasi di ibukota provinsi Maluku tersebut sudah mencapai 552 pasien, di mana 300 orang masih dirawat, 239 pasien sembuh dan 13 lainnya meninggal.
Sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 103 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 43 orang, sehingga total keseluruhan kasus di Kota Ambon tercatat 707.
Pemprov Maluku - Pemkot Ambon akan evaluasi penerapan PSBB
Kamis, 2 Juli 2020 21:47 WIB