Kegiatan pelepasliaran satwa liar endemik Pulau Seram berupa dua ekor Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius), dua ekor ekor Nuri Maluku (Eos bornea), empat ekor Kasturi Tengkuk Ungu (Lorius domicella) , delapan ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), dan 12 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus), Kamis.
Polhut BKSDA Maluku Seto menyatakan, puluhan burung yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa hasil sitaan, temuan dan penyerahan secara sukarela.
"Burung- burung tersebut telah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Kandang Transit Seksi Konservasi Wilayah II Masohi dan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Masihulan," ujar Seto..
Kegiatan pelepasliaran dilakukan petugas dari SKW II Masohi dan disaksikan langsung oleh Kepala SPTN I Wahai, Kepala Resort Masihulan dan staf PRS Masihulan.
Dijelaskannya, kawasan konservasi TN Manusela dipilih sebagai lokasi pelepasliaran satwa dikarenakan kawasan tersebut merupakan habitat asli dari burung-burung tersebut.
Selain itu potensi sumber makanan yang melimpah serta kondisi hutan yang masih sangat terjaga diharapkan dapat membuat burung-burung tersebut dapat bertahan hidup dan jauh dari gangguan khususnya gangguan dari para pemburu liar.
"Upaya ini sekaligus menjadi pembelajaran agar kita tidak boleh sembarangan melakukan peredaran satwa liar, sekali pun tidak dilindungi karena ada ketentuan yang membatasinya, " ujarnya.
Pewarta: Penina Fiolana MayautEditor : Lexy Sariwating
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.