Sebanyak 128 orang warga korban perbudakan asal negara Myanmar eks anak buah kapal (ABK) PT. Pusaka Benjina Resources (PBR) menanti giliran naik pesawat, saat akan dideportasi ke negara asal mereka menggunakan pesawat khusus Myanmar Airways International (MAI), dari Bandara Pattimura Ambon, Maluku, Minggu (17/5). Sebanyak 128 warga Myanmar ini merupakan bagian dari 369 eks ABK asing yang dievakuasi dari Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual oleh satgas Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dibantu TNI Angkatan Laut sejak 4 April 2015 lalu. (Embong Salampessy)