Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) menyalurkan dana Rp105,5 miliar untuk program PNPM Mandiri Perdesaan tahun anggaran 2010 di delapan kabupaten. Menurut Kepala BPM Maluku, Rusdy Ambon di Ambon, Jumat, dana Rp105,5 miliar itu bersumber dari APBN Rp72,250 miliar dan APBD dari delapan kabupaten Rp33,250 miliar. Delapan kabupaten yang mendapat alokasi program PNPM Mandiri 2010 yakni Maluku Tengah Rp22,250 miliar, Maluku Tenggara Rp6 miliar, Maluku Barat Daya Rp3 miliar, Seram Bagian Timur Rp9 miliar, Seram Bagian Barat Rp28 miliar, Maluku Tenggara Barat Rp5,250 miliar, Buru Selatan Rp11,250 miliar dan Kepulauan Aru Rp11,250 miliar. "Alokasi dana itu berupa kegiatan atau pekerjaan yang meliputi empat bidang yakni infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan Ekonomi," kaya Rusdy Ambon. Dia menjelaskan, untuk bidang infrastruktur, proyek PNPM Mandiri dapat berupa pekerjaan jalan, jalan setapak dan air bersih. Di bidang alokasi, dana itu bisa dibelanjakan antara lain untuk pembangunan gedung posyandu atau lainnya. Di bidang pendidikan, dapat berupa pembangunan gedung belajar  Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sementara di bidang ekonomi ditujukan bagi koperasi Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Rusdy Ambon mengatakan,dana tersebut langsung dialokasikan ke rekening masyarakat atau Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di kecamatan yang disebut Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sehingga tak ada yang singgah di rekening provinsi. Dikatakan, alokasi dana PNPM Mandiri sesuai kebutuhan masing-masing daerah sehingga tidak selamanya dibelanjakan untuk empat bidang itu. "Yang menentukan belanja kegiatan itu masyarakat karena mereka lebih tahu kebutuhannya. Misalnya kebutuhan masyarakat di kecamatan A, kabupaten B hanya jalan setapak, gedung PAUD dan posyandu saja, maka dana PNPM akan dialokasikan untuk tiga bidang, yakni infrasturktur, pendidikan dan kesehatan. Tapi akan diawasi oleh konsultan atau fasilitator karena untuk Proyek PNPM juga dialokasikan pendamping," katanya. Dia mengatakan, secara keseluruhan, proyek PNPM Mandiri berhasil. Kendala yang dihadapi hanya ketika terjadi permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan dan kepala desa menginginkan sebagai pihak pengambil kebijakan. "Padahal proyek ini sudah ada konsultan. Berdasarkan aturan, permasalahan terkait pelaksanaan kegiatan harus diputuskan konsultan bersama masyarakat. Hal ini yang tidak dipahami oleh desa. Tapi secara keseluruhan proyek ini berhasil hingga 96 persen," katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan BPM Maluku yang juga Satuan Kerja (Satker) Program PNPM Mandiri Perdesaan, Vetty Salakay mengatakan, realisasi pencairan dana  PNPM Mandiri Perdesaan 2010 disalurkan ke 43 kecamatan melalui 43 rekening UPK dengan standar waktu pekerjaan setahun. "Tapi kami ada kebijakan khusus, apabila pekerjaan itu tidak selesai dalam setahun, maka dana itu dapat diluncurkan ke tahun berikutnya sehingga tidak terbatas satu tahun anggaran karena target kami memberdayakan masyarakat," kata Vetty Salakay.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010